BPJS Kesehatan Gelar FKTP dan FKRTL Award 2023, Berikut Daftar Pemenangnya
Sabtu, 17 Juni 2023
Suasana Kegiatan |
BATAM, Infokepri.com - Sebagai bentuk apresiasi kepada Fasilitas Kesehatan (Faskes) yakni Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang telah bersinergi dalam memberikan layanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menyelenggarakan kegiatan FKTP dan FKRTL Award 2023.
Pada kegiatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Manna mengatakan kegiatan ini diselenggarakan sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada FKTP dan FKRTL yang berkinerja baik dan memperoleh nilai tertinggi pada beberapa indikator penilaian.
"Ada beberapa kriteria yang menjadi dasar penilaian. Contohnya untuk kategori penggunaan Antrol melalui Mobile JKN terbaik dinilai dari jumlah pengguna antrol melalui aplikasi Mobile JKN dibandingkan dengan jumlah kunjungan rawat jalan di poliklinik," katanya di Harbour Bay, Batu Ampar - Batam, (14/6).
Berikut pemenang FKTP dan FKRTL award tahun 2023:
Kategori FKTP
- Pemenang Antrean Online Terbaik Kota Batam : Klinik Kimia Farma Batam Centre.
- Pemenang Antrean Online Terbaik Kab. Karimun : Klinik Medic Centre.
- Pemenang Kepatuhan & KBK Terbaik Kota Batam : Puskesmas Tanjung Sengkuang.
- Pemenang Kepatuhan & KBK Terbaik Kab Karimun : Puskesmas Meral.
- Pemenang Respon Time Mobile JKN Faskes Terbaik : Puskesmas Baloi Permai.
- Pemanfaatan Mobile JKN Faskes Tertinggi : Klinik Kimia Farma Panbil.
Kategori FKRTL
- Pemenang Rating Google Review Terbaik : RS Jasmine.
- Pemenang Pemanfaatan Antrol Ter-Bridging Mobile JKN Terbaik : RS Soedarsono Darmosoewito.
- Pemenang Penggunaan Antrol melalui Mobile JKN Terbaik : RS St. Elisabeth Sei Lekop.
Kepala BPJS Kesehatan Batam |
Lanjutnya, award yang diberikan kepada FKTP dan FKRTL mitra BPJS Kesehatan ini dapat memberikan semangat baru untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada peserta JKN.
Selain itu, kepada setiap Faskes untuk mendukung transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara dengan memenuhi janji layanan JKN.
"Semoga para pemenang dapat mempertahankan kualitas pelayanan dan komitmen untuk mendukung transformasi digital dan mutu layanan dalam program JKN. Salah satunya adalah dengan memenuhi janji layanan JKN," tutupnya.
Untuk memenuhi janji layanan JKN Faskes harus berkomitmen untuk menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotocopy kepada peserta sebagai syarat pendaftaran, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan.
Berikutnya, melayani peserta yang berada di luar wilayah FKTP terdaftar sesuai ketentuan, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan, melayani konsultasi online, dan melayani peserta tanpa diskriminasi.
Di tempat yang sama, Direktur RS Santa Elisabeth Sei Lekop, dr Jevon Agustinus Dwi Putra mengatakan bahwa dalam mendukung transformasi digital dan mutu layanan, pihaknya melakukan upaya terbaik dalam hal pemanfaatan antrean online melalui aplikasi Mobile JKN.
"Kami rutin melakukan sosialisasi ke internal RS. Jadi sebelum kami memberikan edukasi kepada peserta, kami harus memastikan internal paham terkait penggunaan aplikasi Mobile JKN," katanya.
Lanjutnya, RS juga menyediakan banner dan video edukasi terkait aplikasi Mobile JKN untuk menambah wawasan dan meningkatkan awareness pasien terhadap aplikasi Mobile JKN.
"Satu hal lagi yang kami lakukan terkait upaya meningkatkan penggunaan Mobile JKN adalah kami mengupayakan untuk mengingatkan pasien melalui whatsapp sehari sebelum jadwal kontrol agar pasien tidak lupa mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN," terangnya.
"Untuk melakukan hal ini, RS harus mencatat nomor handphone pasien satu per satu. Tapi kami lakukan agar peserta semakin banyak yang menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk pendaftaran pelayanan di RS," tutupnya.
Kiriman : BPJS Kesehatan Batam