Banyaknya Limbah Plastik, Babinsa Ranai Kota Pasang Papan Hinbauan di 2 Titik
Jumat, 09 Juni 2023
Suasana Pemasangan Papan Himbauan Dilarang Membuang Sampah ke Sungai (Fhoto : Bernard Simatupang) |
NATUNA, Infokepri.com - Bintara Pembin Desa (Babinsa) Kelurahan Ranai Kota, Sertu Erwin Sidabutar, Personel Koramil 01/Ranai Kodim 0318/Natuna, melaksanakan Komunikasi sosial (Komsos), di Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur. Jumat, (09/06/2023)
Pada kegiatan turut serta, Lurah Ranai Kota Wan Ariansyah beserta Staf, Babinpotdirga Sertu David, dan Bhabinkamtibmas Brigadir Mudiyanto.
Selanjutnya, dalam kegiatan dilakukan pemasangan papan himbauan "Dilarang membuang sampah ke sungai". Dilaksanakan di dua titik di wilayah kota Ranai, yaitu Jalan Dewi Sartika Air Koleg dan Jalan Soekarno- Hatta sekitarnya.
Adapun maksud dan tujuan pemasangan papan himbauan, agar masyarakat yang lewat atau melintas bisa melihat langsung dan membacanya karena sejauh ini tingkat kesadaran dan ketaatan masyarakat membuang sampah pada tempatnya masih sangat rendah.
Terkait kegiatan, Babinsa Ranai Kota menjelaskan bahwa mayoritas dari warga terlena dengan efektivitas plastik ini, sehingga membuat buta akan efek yang ditimbulkan plastik terhadap lingkungan yang ditempatinya.
"Masyarakat cenderung lebih memilih untuk sekedar membuangnya tanpa ada pengelolaan limbah lebih lanjut. Kondisi ini diperparah dengan semakin banyaknya limbah plastik yang dibuang ke sungai dimana kemudian akan sampai ke laut, sehingga menyebabkan pencemaran hingga mengancam ekosistem laut," katanya.
"Oleh karenanya, dengan adanya pemasangan papan himbauan ini, kita berharap masyarakat dapat mematuhi larangan ini dengan tidak membuang sampah ke sungai terutama sampah berbahan plastik," pungkasnya. (Nard)