Tidak Memakai Terpal, Personil Satlantas Polres Karimun Tertibkan Tiga Truk Pengangkut Tanah
Personel Satlantas Polres Karimun menertibkan truck pengangkut tanah yang tidak menggunakan terpal di Jalan Poros Karimun, Kamis
(25/05/2023) (Fhoto :James / Infokepri.com)
By James
KARIMUN, Infokepri.com – Tiga unit truk pengangkut pasir dan tanah yang kerap melintas di Jalan Poros Karimun tanpa menggunakan terpal ditertibkan dua personil Satlantas Polres Karimun, Kamis (25/05/2023).
Kapolres Karimun melalui Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian kepada wartawan di Mapolres Karimun mengatakan penertiban itu dilakukan personilnya guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara yang melintas,
Kemudian Iptu Dristica Brian mengatakan kegiatan ini merupakan respon cepat atas laporan dari masyarakat tentang adanya kerusakan di Jalan Poros Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun.
“Usai mendapatkan laporan dari warga masyarakat, kami langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), seperti yang dikeluhkan oleh warga masyarakat pengguna jalan terkait badan jalan yang licin dan berdebu karena aktivitas truk-truk tersebut,” kata Kasat Lantas.
Ia menyebut kendaraan truk yang membawa tanah atau pasir tanpa penutup terpal sangat membahayakan pengendara lainnya terutama pengendara sepeda motor.
Dikatakannya jika tidak ada terpal penutupnya, pasir atau tanah yang dibawa mudah terbang tertiup angin. Angkutan ini sangat berbahaya dan menganggu kenyamanan dan keselamatan pengendara di belakangnya," ungkapnya.
Selain itu, tanah atau pasir tersebut juga rentan jatuh ke badan jalan, akibatnya ruas jalan menjadi berlumpur dan licin ketika hujan turun.
“ Kami secara masif melakukan peneguran terhadap truk yang mengangkut material tanpa menggunakan terpal. Juga memberikan himbauan kepada pengemudi truck supaya dapat menggunakan terpal atau penutup saat membawa muatan pasir, tanah atau yang lainnya agar tidak membahayakan pengendara lainnya,” katanya. (Mes)
Editor : P Sipayung