Sikat Rp 310 Juta, Pelaku Pecahkan Kaca Mobil di Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sikat Rp 310 Juta, Pelaku Pecahkan Kaca Mobil di Batam

Sikat Rp 310 Juta, Pelaku Pecahkan Kaca Mobil di Batam
Suasana Ungkap Kasus Pecah Kaca Mobil di Batam

KEPRI, Infokepri.com - Lima terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan modus operandi spesialis pecah kaca mobil, yaitu inisial A.S Als R dan S Als H sebagai Pelaku Curat dan A.W.H, E.S serta F.A sebagai penadah uang hasil curian, berhasil diringkus Ditreskrimum Polda Kepri.

"Kronologis kejadian berawal pada hari Rabu (3/5) sekira pukul 08.05 WIB, korban menarik uang di Bank BCA Jodoh sebesar Rp. 310 Juta, setelah menarik uang kemudian korban memasukkan kedalam kantong plastik warna hitam dan meletakkan di kursi bagian depan sebelah kiri dan langsung pergi dari Bank BCA Jodoh," jelasnya.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, SIK, dalam ungkap kasus, di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri. Senin, (22/05/2023)

Lanjutnya, setelah itu korban tiba di parkiran Hotel Cardinal Lucky Star, Lubuk Baja - Batam, dan langsung masuk kedalam hotel untuk menjemput orang tuanya yang menginap di lantai 5 dan meninggalkan plastik berisi uang tersebut di dalam mobil.

Kemudian, sekira pukul 08.55 WIB korban menuju parkiran mobil dan melihat lampu mobil menyala, dan mendekatinya. Ternyata, kaca sebelah kanan depan sudah pecah, serta uang yang berada di dalam plastik warna hitam yang diletakkan di kursi depan sebelah kiri sudah tidak ada lagi atau hilang.

"Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 310 Juta," ungkapnya.

Berikutnya,  atas apa dialami. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kepri. Lanjutnya, kemudian tim Resmob Subdit 3 melakukan penyelidikan, dan didapati bahwa 1 orang diduga pelaku inisial A.S als R.

Tim kemudian melakukan introgasi terhadap terduga pelaku inisial A.S als R dan didapati bahwa terduga pelaku berjumlah 2 (dua) orang sebagai berikut inisial A.S Als R (pengendara sepeda motor) dan inisial S Als H (eksekutor) yang saat ini melarikan diri ke Palembang - Sumsel.

Setelah dilakukan pengembangan, Kemudian, pada hari Kamis (18/5), berdasarkan informasi di lapangan terduga pelaku berada di daerah Happy Garden kemudian tim melakukan pencarian di daerah tersebut. sekira pukul 11.40 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku S als H dan melakukan interogasi dan pengembangan guna mengumpulkan barang bukti.

Berdasarkan pengembangan dari pelaku S Als H tim melakukan pencarian terhadap terduga A.W.H, E.S, dan F.A Als O. Kemudian saat tim membawa pelaku S als H untuk melakukan pencarian barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri selanjutnya petugas langsung mengambil tindakan tegas dan terukur.

"Selanjutnya, S Als H dan terduga A.W.H, E.S, dan F.A Als O dibawa Ke Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel