PPDB 2023, Ombudsman RI Kepri: Berharap Bersih Tanpa Penyimpangan
Selasa, 23 Mei 2023
Walikota Batam dan Kepala Perwakilan ORI Kepri (Tengah - Kemeja Putih) |
KEPRI, Infokepri.com - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (ORI Kepri), Dr Lagat Siadari berharap agar seluruh Kepala Daerah di Kepulauan Riau berkomitmen melaksanakan PPDB Tahun 2023 bersih tanpa penyimpangan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
"Tahun ini harus jadi momentum wujudkan penerimaan siswa baru yang lebih baik. Kepala Daerah memiliki andil yang besar untuk mewujudkannya dan mencegah penyimpangan,” terangnya, usai menghadiri Pembukaan Workshop PPDB Online Tahun Ajaran 2023-2024 di Hotel Harmony One Batam, (22/5).
Lanjutnya, hasil evaluasi PPDB tahun lalu berdasarkan pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Kepri masih banyak ditemukan sejumlah penyimpangan, di antaranya masih ada intervensi pejabat, penambahan RDT, penambahan daya tampung dan Rombel yang tentu bertentangan dengan peraturan dan pendaftaran yang masih dibuka setelah selesainya kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Selain itu, adanya kerjasama antara orang tua calon murid dan oknum sekolah dalam penerbitan Kartu Keluarga (KK) ganda untuk mengakali sistem zonasi, diskriminasi pada penerimaan siswa jalur prestasi, dimana pihak sekolah tidak mempertimbangkan nilai prestasi non akademik. Dan ditemukan sekolah yang membuka jalur pendaftaran offline yang diduga dapat mengakomodasi berkas titipan dari oknum. Serta, masih ditemukannya pungutan liar dalam berbagai macam bentuk.
Di kesempatan yang sama Walikota Batam, Muhammad Rudi menegaskan agar PPDB Tahun 2023 tidak boleh bermasalah. Dan bersedia membangun ruang kelas baru, melarang adanya pungli serta berjanji tidak mencampuri proses penerimaan siswa dan menyerahkan sepenuhnya pada Kepala Dinas Pendidikan untuk mengawasinya dengan baik.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari, mengapresiasi komitmen dari Walikota Batam itu. "Kami apresiasi Bapak Walikota yang menegaskan agar PPDB tahun 2023 tidak bermasalah. Kami harap PPDB Tahun 2023 semakin baik," katanya.
Lanjutnya lagi, berharap agar Inspektorat Pemerintah Daerah mengoptimalkan fungsi pengawasannya dengan bekerjasama APH (Tim Saber Pungli).
"Tegakkan hukum dan beri sanksi yang tegas kepada siapapun oknum yang melakukan pelanggaran. Setiap oknum yang melakukan penyimpangan harus diberikan sanksi untuk membuat efek jera bagi yang lain,” tutup Kepala Perwakilan ORI Kepri.
Editor : Andi Pratama