Pelaku Pengrusakan Taksi Online Diringkus Polisi - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pelaku Pengrusakan Taksi Online Diringkus Polisi

Pelaku Pengrusakan Taksi Online Diringkus Polisi
Kanit 2 Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Agus Yaqin  bersama korban pengrusakan taksi online di Mapolresta Barelang  (Fhoto : Posman/Infokepri.com)

By Posman
BATAM, Infokepri.com
  – Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan pelaku pengrusakan mobil taksi online di Batam yang berinisial RY.

Video pengrusakan mobil taksi online tersebut beredar di media sosial. Pengrusakan itu terjadi di Jalan Pondok Asri, Kampung Belimbing, Batam pada Sabtu (6/5//2023) malam kemarin. 

Pada video tersebut memperlihatkan mobil taksi online dikejar massa sambil diteriaki maling. Tak hanya itu, seorang pria juga terlihat naik ke atas kap mobil dan melakukan pengrusakan hingga kaca depan mobil pecah.

Tak terima mobilnya dirusak, sopir taksi online bernama Agusman Efendi langsung melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian. Tak menunggu lama, polisi langsung meringkus pelaku yang berinisial ry.

Menurut Kanit 2 Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Agus Yaqin  kejadian pengrusakan itu berawal saat korban mengendarai taksi online berpapasan dengan pengendara mobil lainnya. Korban dituding menabrak mobil milik AR, mereka sempat  cekcok di lokasi hingga korban diteriaki maling oleh AR.

“ Warga yang mendengar teriakan itu langsung mengejar mobil korban,” katanya.

Korban sempat menyelamatkan diri dengan berkendara menuju Polsek Batam Kota di perjalanan korban diikuti beberapa pengendara motor kemudian dicegat dan mobil dirusak oleh pelaku.

Sementara  Agusman Efendi mengaku ketakutan saat puluhan warga mengejarnya dengan mengendarai sepeda motor. Akibat kejadian itu kaca spion dan kaca depan mobil korban mengalami kerusakan parah.

Kasus ini telah ditangani Satreskrim Polresta Barelang, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pelaku.  (Man)


Editor  : P Sipayung

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel