Kini Ranperda Usaha Mikro, Sah Jadi Perda Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Kini Ranperda Usaha Mikro, Sah Jadi Perda Batam

Kini Ranperda Usaha Mikro, Sah Jadi Perda
Wakil Walikota Batam (No.2 dari Kanan) Dalam Rapat Paripurna

BATAM, Infokepri.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Kemudahan Perlindungan  Dan Pemberdayaan Usaha Mikro, kini sah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan Ranperda, setelah Pansus meminta persetujuan melalui Rapat Paripurna ke-3 Masa persidangan III tahun sidang 2023, di Gedung DPRD Batam, Batam Kota - Batam, (17/5).

Ruang lingkup Perda ini meliputi kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro. Perda ini terdiri dari 18 Bab degan 74 pasal.

Dalam rapat Paripurna tersebut, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan bahwa Pemko Batam dari awal sepakat dan menyambut baik usulan Ranperda yang diinisiasi oleh DPRD Kota Batam.

"Kesepakatan antara Pemko Batam dengan DPRD Kota Batam menetapkan Ranperda ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran, mewujudkan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi secara meluas dan menurunnya angka kemiskinan serta dalam rangka memajukan pembangunan daerah,” tutupnya mewakili Walikota Batam.


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel