Kapolres Lingga Pimpin Upacara dan Deklarasi Pencegahan Karhutla
Kamis, 04 Mei 2023
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus saat memimpin upacara dan deklarasi pencegahan Karhutla di halaman Kantor Bupati Lingga, Kamis (4/5/2023)(Fhoto : Syafrudin /Infokepri.com) |
By Syafrudin
LINGGA, Infokepri.com - Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus memimpin upacara dan deklarasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Kamis (4/5/2023) di halaman Kantor Bupati Lingga.
Upacara dan deklarasi pencegahan Karhutla ini digelar Polres Lingga bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Lingga untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla.
Upacara ini juga dihadiri oleh Pj. Sekda Kabupaten Lingga H. Armia, S. Pd., M. IP, Dandim 0315 Bintan diwakili Pabung Letkol Infantri Jonas, Danlanal Dabo Singkep diwakili Mayor Saul, Danpuslatpurmar 9 Dabo Singkep Mayor Qomaruzaman, Para OPD Jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga, PJU Polres Lingga, Para Camat se-Kabupaten Lingga dan Kades se- Kabupaten Lingga.
Sebanyak 300 Personil gabungan TNI-Polri Satpol PP, Damkar,BPBD, Tenaga Kesehatan,Satgas Karhutla,KNPI,Linmas dan Organisasi Masyatakat di ikut sertakan dalam upacara dan deklarasi pencegahan Karhutla tersebut.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus,S.I.K,M.H mengatakan pada hari ini Kamis (4/5/2023) secara serentak jajaran Polda Kepri melaksanakan upacara dan deklarasi pencegahan Karhutla dengan tema “ Larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan”
Hal ini berdasarkan UU no 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan UU no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
Dengan dasar tersebut, katanya, Kapolda Kepri mengeluarkan maklumat tentang pencegahan dan penanggulangan Karhutla dan adanya siaran pers BMKG tanggal 25 April tentang gelombang panas Asia yang masih berlangsung,
Upacara dan deklarasi pencegahan Karhutla ini digelar Polres Lingga bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Lingga untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla.
Upacara ini juga dihadiri oleh Pj. Sekda Kabupaten Lingga H. Armia, S. Pd., M. IP, Dandim 0315 Bintan diwakili Pabung Letkol Infantri Jonas, Danlanal Dabo Singkep diwakili Mayor Saul, Danpuslatpurmar 9 Dabo Singkep Mayor Qomaruzaman, Para OPD Jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga, PJU Polres Lingga, Para Camat se-Kabupaten Lingga dan Kades se- Kabupaten Lingga.
Sebanyak 300 Personil gabungan TNI-Polri Satpol PP, Damkar,BPBD, Tenaga Kesehatan,Satgas Karhutla,KNPI,Linmas dan Organisasi Masyatakat di ikut sertakan dalam upacara dan deklarasi pencegahan Karhutla tersebut.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus,S.I.K,M.H mengatakan pada hari ini Kamis (4/5/2023) secara serentak jajaran Polda Kepri melaksanakan upacara dan deklarasi pencegahan Karhutla dengan tema “ Larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan”
Hal ini berdasarkan UU no 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan UU no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
Dengan dasar tersebut, katanya, Kapolda Kepri mengeluarkan maklumat tentang pencegahan dan penanggulangan Karhutla dan adanya siaran pers BMKG tanggal 25 April tentang gelombang panas Asia yang masih berlangsung,
“ Untuk itu seluruh Personil TNI-Polri dan Para relawan Satgas Karhutla dengan didukung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga mempersiapkan mental dan fisik yang prima dilandasi moral dan disiplin kerja yang tinggi sehingga bila kebakaran hutan terjadi kita bersama-sama siap menangani dan mampu mengatasi setiap kendala yang terjadi di lapangan,” kata Kapolres.
Untuk mendukung keberhasilan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, diperlukan kerja keras bersama melalui sinergisitas pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, dengan tetap mendorong partisifasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
Kapolres juga menjelaskan kegiatan apel ini untuk mempersiapkan semua biar ketika nanti ada kejadian kita bisa satu suara visi dan misi untuk menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan. Karena sekarang ini cuaca sedang ekstrim panasnya khususnya di Asia kita bisa tahu bersama bahwa suhu di Asia sudah meningkat sehingga efeknya sampai ke kita.
Dalam Upacara tersebut Kapolres Lingga memimpin pengucapan Deklarasi yang diikuti oleh seluruh peserta Upacara yang berbunyi “deklarasi, kami dan seluruh elemen masyarakat serta pelaku usaha bidang perkebunan dan kehutanan kabupaten bintan provinsi kepulauan riau menyatakan dan siap mendukung kepulauan riau bebas dari kebakaran hutan dan lahan tahun 2023.
“Dengan Upacara Deklarasi ini mencerminkan bahwa TNI/Polri dan instansi terkait siap menghadapi ancaman karhutla yang sewaktu-waktu dapat terjadi di wilayah Kabupaten Lingga,” kata Kapolres.
Tak hanya melaksanakan Upacara Deklarasi, Kapolres Lingga beserta Pj. Sekda Kabupaten Lingga dan seluruh FKPD serta seluruh peserta apel menandatangani Deklarasi yang dibentang dalam bentuk spanduk dihalaman apel.
“Diakhir amanat Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lingga agar tidak membakar lahan ataupun hutan dalam membuka lahan untuk perkebunan maupun pertanian,”tutup Kapolres Lingga. ( Syafrudin)
Untuk mendukung keberhasilan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, diperlukan kerja keras bersama melalui sinergisitas pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, dengan tetap mendorong partisifasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
Kapolres juga menjelaskan kegiatan apel ini untuk mempersiapkan semua biar ketika nanti ada kejadian kita bisa satu suara visi dan misi untuk menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan. Karena sekarang ini cuaca sedang ekstrim panasnya khususnya di Asia kita bisa tahu bersama bahwa suhu di Asia sudah meningkat sehingga efeknya sampai ke kita.
Dalam Upacara tersebut Kapolres Lingga memimpin pengucapan Deklarasi yang diikuti oleh seluruh peserta Upacara yang berbunyi “deklarasi, kami dan seluruh elemen masyarakat serta pelaku usaha bidang perkebunan dan kehutanan kabupaten bintan provinsi kepulauan riau menyatakan dan siap mendukung kepulauan riau bebas dari kebakaran hutan dan lahan tahun 2023.
“Dengan Upacara Deklarasi ini mencerminkan bahwa TNI/Polri dan instansi terkait siap menghadapi ancaman karhutla yang sewaktu-waktu dapat terjadi di wilayah Kabupaten Lingga,” kata Kapolres.
Tak hanya melaksanakan Upacara Deklarasi, Kapolres Lingga beserta Pj. Sekda Kabupaten Lingga dan seluruh FKPD serta seluruh peserta apel menandatangani Deklarasi yang dibentang dalam bentuk spanduk dihalaman apel.
“Diakhir amanat Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lingga agar tidak membakar lahan ataupun hutan dalam membuka lahan untuk perkebunan maupun pertanian,”tutup Kapolres Lingga. ( Syafrudin)
Editor : P Sipayung