Rudi Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 434 Nelayan Kurang Mampu - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Rudi Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 434 Nelayan Kurang Mampu

Rudi Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 434 Nelayan Kecil
Walikota Rudi menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada seorang nelayan di Kantor Camat Sagulung, Kamis (16/3/2023)(Fhoto : Diskoimnfo Batam)

By Posman
BATAM, Infokepri.com – Pemko Batam melalui Dinas Perikanan Kota Batam mendaftarkan 434 orang nelayan kurang mampu sebagai peserta BPJS Ketenagaankerjaan. Ke 434 orang nelayan itu tersebar dari 3 kecamatan diantaranya, Kecamatan Sagulung sebanyak 143 orang, Seibeduk 75 orang dan Sekupang sebanyak 216 orang.

Kartu BPJS Ketenagakerjaan itu diserahkan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi secara simbolis kepada nelayan didampingi oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Ridwan dan dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam pada Kamis (16/3/2023) di Kantor Camat Sagulung.

"Mudah-mudahan Allah SWT tetap menjaga bapak ibu dan kita semua. Ini (jaminan sosial) merupakan bentuk ikhtiar kita," kata Rudi.

Ia menyebutkan, disamping lompatan pembangunan yang kini terus dilakukan, pihaknya juga tidak lupa memperhatikan urusan yang berkaitan langsung dengan masyarakat, salah satunya yakni dengan memberikan jaminan sosial tersebut.

"Pemerintah membayarkan BPJS untuk membackup kemungkinan resiko yang tidak kita inginkan sebetulnya," ucap dia.

Tak lupa ia juga berharap masyarakat terus mendukung pembangunan. Menurutnya, dengan kolektivitas Batam yang maju akan semakin mudah terwujud.

"Kota Batam sedang dibangun, kita bikin cantik buat bedelau. Ekonomi tumbuh, semoga masyarakat semakin sejahtera. Doakan saya untuk mewujudkan Batam yang madani modern dan sejahtera," paparnya.

Sementara Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Ridwan mengatakan adapun beberapa tujuan dari program ini diantaranya, memberikan jaminan atas resiko demi nelayan. Kemudian, menumbuhkan kesadaran bagi nelayan akan pentingnya berasuransi.

Selain itu, juga agar terpenuhinya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial dan sebagai jejaring pengaman sosial untuk menjamin nelayan kecil agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dasar yang laik.

Mengantisipasi sekaligus mencegah terjadinya kemiskinan baru dengan memastikan terpenuhinya jaminan sosial terhadap nelayan kecil.

"Serta membangun keinginan (kesadaran)  nelayan secara pribadi untuk dapat memproteksi diri, berasuransi secara mandiri ke depan. (Pay)

Editor : P Sipayung
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel