Paripurna, Wagub Marlin Sampaikan LKPj Tahun 2022 kepada DPRD Kepri
By Redaksi
Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Anggaran (TA) 2023 ini, digelar di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa, (21/03/2023).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Gubernur Kepri yang diwakili Wakil Gubernur (Wagub) Kepri Hj.Marlin Agustina, Instansi Vertikal, dan sejumlah Kepala OPD Provinsi Kepri.
Pada rapat paripurna ini, Wagub Marlin menyampaikan secara umum realisasi anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Walaupun informasi realisasi APBD masih bersifat tentative karena saat ini masih dalam proses audit komprehensif oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Ia memaparkan realisasi APBD tahun 2022 yang menggambarkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Wagub Marlin menjelaskan bahwa dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah daerah, pencapaian tujuan dan sasaran di dalam RPJMD Provinsi Kepri tahun 2021-2026 diukur menggunakan sebanyak 61 indikator yang terdiri dari 9 indikator tujuan dan 52 indikator sasaran.
Dari sejumlah 61 indikator tersebut, yang telah diketahui datanya sebanyak 60 indikator yang terdiri dari 9 indikator tujuan dan 51 indikator sasaran dengan rata-rata persentase capaian target sebesar 115,15% berstatus sangat tinggi.
Sebanyak 60 indikator telah diketahui kinerjanya dengan perincian sebanyak 53 indikator kategori sangat tinggi, 5 indikator kategori tinggi, 1 indikator kategori rendah, dan 2 indikator kategori sangat rendah, sedangkan 1 indikator sasaran belum diketahui kinerjanya yaitu indeks Ketahanan Nasional.
“Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dari bentuk dukungan dari DPRD Provinsi Kepri yang secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah,” katanya.
Usai rapat paripurna ini, DPRD Provinsi Kepri melanjutkan paripurna secara internal dengan acara pembentukan sekaligus penetapan panitia khusus pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepri Tahun 2022. (Rdk)
Editor : P Sipayung