Musnahkan 17 Koli Pakaian dan Sepatu Bekas Impor, Ini Pesan Kapolresta Tanjungpinang - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Musnahkan 17 Koli Pakaian dan Sepatu Bekas Impor, Ini Pesan Kapolresta Tanjungpinang

Pakaian dan sepatu bekas import dimusnahkan Polresta Tanjjungpinang di tempat pembuangan akhir, Kamis (30/3/2023) (Fhoto : Infokepri.com)


TANJUNGPINANG, Infokepri.com – Sebanyak 17 koli pakaian dan sepatu bekas impor hasil pengungkapan Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang di kilometer 14 di musnahkan Polresta Tanjungpinang di tempat pembuangan akhir, Kamis (30/3/2023).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, barang bekas import ini dimusnahkan oleh pemiliknya sendiri.

Disela-sela kegiatan tersebut, Kapolres Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat ditemui sejumlah awak media mengatakan pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran dibidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

“ Ini merupakan langkah nyata kepolisian khususnya Polresta Tanjungpinang dalam menindak lanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang mengecam import pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri,” katanya.

Ia menyebut barang yang dimusnahkan 12 koli pakaian bekas dan 5 koli sepatu bekas. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan unit jatanras beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, letak geografis Kota Tanjungpinang yang berbatasan dengan negara tetangga rawan dengan masuknya barang-barang illegal. (rdk)

Editor : P Sipayung
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel