Lik Khai : Ini Bukan Masalah Perjalanan Dinas Fiktif tetapi Masalah Hutang Piutang Antara Sekwan dengan Travel Era
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Lik Khai (Fhoto : Posman/Infokepri.com) |
By Posman
BATAM, Infokepri.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Lik Khai mengaku telah dipanggil penyidik Polresta Barelang untuk memberi klarifikasi terkait laporan dari mantan Sekretaris DPRD Batam Marzuki atas dugaan perjalanan fiktif pada tahun 2016 lalu.
“ Saya sudah beri klarifikasi ke Mapolresta Barelang atas laporan dari Rasman Nasution selaku Penasehat Hukum dari mantan Sekretaris DPRD Batam Marzuki,” kata Lik Khai kepada sejumlah awak media di ruang Komisi I DPRD Batam, Kamis (16/2/2023)
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini dilaporkan Rasman Nasution lantaran klainnya Marzuki dilaporkan oleh Travel Era karena belum membayar biaya tiket perjalanan dinas Lik Khai bersama Anggota DPRD Batam lainnya pada tahun 2016 lalu.
“ Kami disomasi oleh Penasehat Hukum Marzuki yakni Rasman Nasution,” katanya.
Ia mengatakan dirinya bersama Anggota DPRD Batam lainnya pada tahun 2016 lalu, memang benar telah melakukan perjalanan dinas pada tahun 2016 lalu. Bukan melakukan perjalanan dinas fiktif seperti isu yang beredar saat ini.
“ Ini bukan masalah perjalanan dinas fiktif, tetapi ini masalah hutang piutang yang belum dibayar kepada Travel Era oleh Sekretaris DPRD Batam yang ketika itu dijabat oleh Marzuki,” katanya.
Selama melakukan perjalanan dinas, Lik Khai mengakui tidak pernah menerima uang penginapan hotel dan uang tiket tetapi hanya menerima boarding pas di bandara. Setelah menerima boarding pas baru ia bersama Anggota DPRD Batam lainnya berangkat melakukan kunjungan dinas.
“Setiap melakukan perjalanan dinas, uang tiket, uang hotel kami tidak pernah terima. Kami hanya menerima boarding pas saja di bandara dan seluruh biayanya ditanggung oleh APBD ,” katanya.
Seharusnya,lanjutnya, Travel Era menagihnya kepada mantan Sekretaris DPRD Batam Marzuki yang kini sedang menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana korupsi.
Lik Khai juga mengaku heran mengapa Travel Era baru melaporkannya sekarang, sudah 7 tahun lamanya. Sehingga ia bersama Anggota DPRD lainnya diperiksa di Mapolresta Barelang.
Ironisya lagi, katanya, mengapa Sekretaris DPRD Batam Aspawi Nanggali masih tetap melakukan kerjasama dengan Travel Era.
Lik Khai juga merasa heran mengapa mereka dilaporkan ke polisi, seharusnya kalau ada uang tiket yang belum dibayar Travel Era menagihnya kepada Sekretaris DPRD Batam yang saat itu dijabat oleh Marzuki.
“ Kami ini anggota dewan loh, biaya perjalanan dinas kami ditanggung oleh negara,” katanya.
Menurut Lik Khai seharusya masalah ini tidak ada hubungannya dengan mereka. Masalah ini adalah masalah Travel Era dengan Marzuki.
Namun ketika ditanya jumlah uang yang belum dibayar kepada Travel Era tersebut, Lik Khai mengaku tidak mengetahuinya sebab mereka melakukan perjalanan dinas adalah rombongan. Yang mengurus seluruh biaya perjalanan dinas mereka adalah Sekretaris DPRD Batam.
Tetapi ia menjelaskan biaya perjalanan dinas yang belum dibayar kepada Travel Era itu biaya tiket perjalanan dinas pada bulan Januari hingga Mei tahun 2016 lalu. Ditahun itu ia melakukan perjalanan dinas sebanyak 3 kali mulai bulan Maret hingga bulan Mei 2016 lalu. Hingga saat ini biaya tiket perjalanan dinasnya itu belum dibayar oleh Marzuki kepada pihak Travel Era dan mengenai jumlahnya ia tidak mengetahuinya.
“ Ini bukan personil, mengenai berapa uang yang belum dibayar kepada pihak Travel Era saya tidak tahu. Saya yang tahunya dilaporkan oleh si Marzuki dan kamipun dipanggil sesuai dengan keberangkatan. Seperti saya ketika itu berangkat 3 kali, mereka mau menagih uang tiket itu kepada saya. Inikan lucu,” katanya.
Menurutnya jika biaya tiket itu belum dibayar seharusnya ditagih kepada Marzuki bukan kepadanya.
Setiap melakukan perjalanan dinas ada aturannya dan seluruh biayanya ditanggung oleh negara. Dalam melakukan perjalanan dinas anggota dewan selalu didampingi staf.
“ Sekali lagi saya tegaskan kami bukan melakukan kunjungan dinas fiktif. Kami benar-benar melakukan perjalanan dinas. Setiap melakukan perjalanan dinas kami selalu didampingi oleh staf. Bamus ada stafnya, Komisi juga ada stafnya,” katanya.
Ketika ditanya ada berapa orang anggota DPRD Batam periode 2014-2016 yang diperiksa, Lik Khai tidak bersedia memberi komentar. (Pay)
Editor : P Sipayung