Gelar Razia Pekat, Lima Orang Remaja Terjaring Razia dari Dalam Kamar Wisma dan Penginapan
Remaja yang terjaring razia Pekat di dalam kamar wisma, Sabtu (25/3/2023) malam (Fhoto : Infokepri.com) |
TANJUNGPINANG, Infokepri.com – Sejak sepekan menjelang bulan suci Ramadhan, Tim Gabungan Polresta Tanjungpinang menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) disejumlah wisma dan penginapan di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Dalam razia ini, petugas menjaring lima remaja yang masih di bawah umur yang kedapatan sedang berduaan di dalam kamar wisma dan penginapan pada Sabtu (25/3/2023) malam.
Kelima remaja tersebut terdiri dari : tiga orang laki laki dan dua orang perempuan yang masih dibawah umur.
Dalam razia ini, petugas mendatangi sejumlah wisma dan penginapan yang dicurigai dijadikan tempat menginap pasangan yang bukan suami isteri, yang pertama di Wisma Seroja Jalan Kamboja dan penginapan Jalan Bintan Tanjungpinang.
Petugas mendatangi satu persatu kamar wisma tersebut, selain mendata tamu petugas juga memeriksa kamar yang dicurigai ada menyimpan narkoba.
Razia Pekat yang digelar Polresta Tanjungpinang dilaksanakan dari tanggal 23 Maret hingga 5 April 2023. Adapun sasaran dalam operasi Pekat ini seperti curas, curat, curanmor, judi, prostitusi serta minuman keras.
Kasatnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi kepada wartawan di Mapolesta Tanjungpinang, Minggu (27/3/2023) mengatakan kelima remaja yang terjaring Razia langsung dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar selama bulan suci Ramadhan dapat bersama-sama menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa bisa menjalankanya dengan aman, tertib dan lancar. (Rdk)
Editor : P Sipayung