Bea Cukai Batam Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Sekupang
Rabu, 29 Maret 2023
Petugas mengamankan ribuan batang rokok ilegal di gudang Bea Cukai Batam, Selasa (28/3/2023) (Fhoto : Infokepri.com) |
By Posman
BATAM, Infokepri.com - Bea Cukai Batam kembali menggagalkan penyelundupan rokok tanpa pita cukai berbagai merek di Pelabuhan Sekupang, Batam, Kamis (23/3/2023). Rokok ilegal tersebut rencananya akan dibawa ke Riau dengan menggunakan kapal fery penumpang.
Kasi BKLI Kantor Bea Cukai Batam Ricky Hanafi kepada wartawan Selasa (28/3/2023) mengatakan petugas mencurigai ada belasan kardus barang kiriman yang dititipkan di kapal fery. Kemudian petugas membongkar isi barang tersebut. Hasilnya, ratusan slop rokok berbagai merek tanpa pita cukai ditemukan.
“ Kecurigaan petugas terbukti dengan ditemukannya ribuan batang rokok yang dimasukkan dalam kardus yang terbungkus karung, Hal ini diduga dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas,” katanya.
Dari informasi nahkoda kapal, ribuan batang rokok ilegal ini dititipkan seorang warga Batam pada ABK kapal. Kepada ABK pelaku mengatakan jika isi dalam kardus merupakan makanan ringan dan rokok ilegal tersebut akan dikirim ke Guntung, Kabupaten Tembilahan Riau.
Ribuan batang rokok tanpa cukai ini kemudian diamankan dan dibawa ke gudang Bea Cukai, kerugian negara akibat penyelundupan rokok ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 200 juta,-
Diketahui, operasi terhadap peredaran rokok ilegal di Batam terus dilakukan Kantor Bea Cukai Batam bersama instansi terkait seperti Polri, Bakamla dan TNI AL.
Dalam satu bulan, Bea Cukai Batam sudah mengamankan jutaan batang rokok ilegal baik yang beredar di Batam maupun yang hendak diselundupkan keluar Batam. (Pay)
Editor : P Sipayung