Walikota Rudi Minta Pembangunan Apartemen Tidak Menutupi Ikon Welcome To Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Walikota Rudi Minta Pembangunan Apartemen Tidak Menutupi Ikon Welcome To Batam

Walikota Rudi Minta Pembangunan Apartemen Tidak Menutupi Ikon Welcome To Batam
Sekdako Batam, Jefridin Hamidsaat memimpin rapat terkait Rencana Investasi dan Pembangunan Kawasan Jasa dan Pariwisata di Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (24/2/2023) (Fhoto : dok Diskominfo Batam)


By Posman 

BATAM, Infokepri.com – Walikota Batam Muhammad Rudi meminta pembangunan apartemen yang letaknya berdekatan dengan ikon Welcome To Batam tidak menutupi ikon tersebut yang merupakan kebanggaan warga Batam.

Hal tersebut disampaikan Walikota Rudi melalui Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid kepada pihak PT Century Lestari Indah yang akan membangun apartemen tersebut,  saat memimpin rapat terkait Rencana Investasi dan Pembangunan Kawasan Jasa dan Pariwisata di Kota Batam pada Jumat (24/2/2023) di Kantor Wali Kota Batam.

“Sebenarnya tujuan dari presentasi ini Pak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berpesan dan meminta jangan sampai dengan adanya pembangunan apartemen, tulisan Welcome To Batam tertutup karena kalau sampai begitu, akan mengecewakan masyarakat Batam nanti,” kata Jefridin

Dalam rapat ini, Jefridin Hamid didampingi oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pertanahan dan pihak BP Batam.

Rapat tersebut terkait dengan Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Kota Batam

PKKPR sendiri merupakan salah satu persyaratan dasar menjadi acuan untuk melakukan perizinan usaha, sebagai pengganti izin lokasi (perolehan tanah) dan juga izin pemanfaatan ruang dalam pembangunan.

“PKKPR ditetapkan sebagai salah satu persyaratan dasar dalam perizinan berusaha, sesuai yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Penataan Ruang,” ungkap Jefridin.

Sedangkan, terkait permasalahan lainnya mengenai pembangunan apartemen tersebut sudah dilakukan evaluasi oleh Dinas CKTR. Dimana intinya kata Jefridin, bangunan tidak melampaui Welcome To Batam.

Selain menerima persentasi dari PT Century Lestari Indah, pada rapat itu Jefridin juga menerima persentasi dari PT Multi Auto Protect. Yang mempersentasikan terkait pembangunan resort di Pulau Tembuan atau tepatnya berada di depan Pulau Setokok.

“Permohonan sudah masuk, kita minta presentasi supaya dibangun sesuai permohonan. Kalau nanti sampai 3 tahun tidak juga dibangun dapat menjadi masalah,” tegas Jefridin.

Jefridin menyampaikan harapan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi agar pembangunan ini tidak berlama-lama. Jefridin menekankan, agar nantinya resort tersebut dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Batam, agar pertumbuhan ekonomi Batam dapat semakin baik.

“Dan tim forum penata ruang, ingin tahu juga nilai investasinya berapa agar dapat menciptakan lapangan kerja masyarakat,” katanya.

Usai memimpin rapat tersebut, Jefridin kepada wartawan mengatakan tujuan dari presentasi kedua perusahaan tersebut sesuai arahan dari Walikota Batam, Muhammad Rudi untuk kepentingan Kota Batam, dan secara tata ruang resort tersebut sudah baik untuk pariwisata Batam.

" Selanjutnya, kedua presentasi tersebut akan difinalisasi bersama Forum Penataan Ruang berikutnya," katanya. (Pay)

Editor : P Sipayung




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel