Saksikan Penandatanganan SPK PTK Non ASN, Gubernur Ansar Paparkan Tugas Bagi Pemerintah Daerah dari Pusat
Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda saat mendampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad.di SMAN 1 Bunguran Barat, Jumat (17/02/2023) (Fhoto : Bernard Simatupang/Infokepri.com). |
By Bernard Simatupang
NATUNA, Infokepri.com – Setelah menyaksikan penandatanganan surat perjanjian kontrak (SPK) pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non ASN di SMAN 2 Bunguran Timur, Gubernur Kepri Ansar Ahmad melanjutkan agenda kerjanya yang juga menyaksikan penandatanganan surat perjanjian kerja PTK Non ASN SMAN, SMKN, dan SLBN se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 bertempat di SMAN 1 Bunguran Barat pada Jumat (17/02/2023)
Dalam menyaksikan penandatanganan surat perjanjian kerja PTK Non ASN tersebut Gubernur Ansar Ahmad didampingi Wakil Bupati (Wabup) Natuna Rodhial Huda.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi dan anggota, Ketua DPRD Natuna beserta anggota, Kepala OPD Provinsi diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kadis Kominfo, Kadis Perkim, Ka Biro Administrasi, Ka Biro Kesra, Forkopimcam, Kepala Sekolah tingkat SMAN beserta siswa
Sebelum menyampaikan kata sambutan, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda bersama rombongan Gubernur diajak menari Tanjung Katung sebagai hiburan sebelum acara penandatanganan dimulai.
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan meskipun tingkat SMA ini dibawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau, pemerintah kabupaten terus mengupayakan agar anak-anak bisa melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi bagi siswa-siswi SMA yang berprestasi.
“Pemerintah Kabupaten Natuna dalam hal ini terus mengusahakan agar anak-anak Natuna yang berprestasi bisa melanjutkan pendidikan diperguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan kita dalam bentuk beasiswa,” ungkap Wabup Rodhial Huda.
Selanjutnya melaksanakan penandatanganan SK non ASN oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri disaksikan Gubernur Kepri di depan para siswa dan guru-guru non ASN tentunya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, ada 6 tugas wajib bagi pemerintah daerah dari pusat diantaranya pendidikan, pekerjaan umum, kesehatan, Perkim, keamanan dan ketertiban, perlindungan masyarakat.
"Index pertumbuhan dan pembangunan manusia di Kepri mencapai tertinggi ketiga se-Indonesia ini tidak terlepas perbaikan disektor pendidikan serta kesehatan," pungkasnya. (Nard)
Editor : P Sipayung