Pemkab dan Kejari Lingga Teken MoU Terkait Pendampingan Hukum Dibidang Perdata dan TUN
Bupati Lingga M Nizar bersama Kajari Lingga, Rizal Edison usai meneken MoU di Ruang Pertemuan Kejaksaan Negeri Lingga, Dabo Singkep, Rabu (22/02) (Fhoto : Infokepri.com). |
By Syafrudin
LINGGA, Infokepri.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga terkait pendampingan hukum dibidang Perdata maupun Tata Usaha Negara (TUN)
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Bupati Lingga M Nizar bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga, Rizal Edison di Ruang Pertemuan Kejaksaan Negeri Lingga, Dabo Singkep, Rabu (22/02).
Penandatanganan MoU tersebut, dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin, Ketua TP PKK Kabupaten Lingga Maratusholiha serta tokoh agama dan masyarakat setempat.
Tujuan dari kerjasama Pemkab Lingga dengan Kejari Lingga ini bertujuan agar saling berkordinasi hingga tidak berbenturan dengan masalah hukum.
Bupati Lingga Muhammad Nizar mengatakan dengan adanya perjanjian kerjasama dengan Kejari Lingga, dia berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lingga tidak ragu dalam meminta perlindungan hukum terutama dibidang Perdata maupun TUN.
Sementara itu Kajari Lingga Rizal Edison mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum di Kabupaten Lingga.
Untuk diketahui Kabupaten Lingga hingga saat ini dari segi pelaksanaan pembangunan tergolong baik sebab dari hasil pelaksanaan pemeriksaan oleh BPKP tidak ada ditemukan perbuatan yang merugikan negara. (Syaf)
Editor : P Sipayung