Pansus Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro Minta Perpanjang Masa Kerja, Ini Alasannya - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pansus Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro Minta Perpanjang Masa Kerja, Ini Alasannya

 

Pansus Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro Minta Perpanjang Masa Kerja, Ini Alasannya
Rapat paripurna Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro sekaligus Pengambilan Keputusan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Senin (27/2/2023) (Fhoto : Infokepri.com)


By Posman

 
BATAM, Realitamedia.com
–  Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro meminta perpanjangan masa kerja selama 30 hari ke depan untuk menyelesaikan Ranperda tersebut.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin saat memimpin rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Senin (27/2/2023).

Dalam memimpin rapat paripurna itu, Muhammad Kamaluddin didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Batam, Muhammad Yunus Muda dan Wakil  Ketua III Ahmad Surya dan dihadiri langsung oleh Walikota Batam Muhammad Rudi.

Turut hadir juga unsur Forkopimda Kota Batam, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemko Batam, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat.

Lebih lanjut Kamaluddin menjelaskan sejak dibentuk Pansus bersama tim Pemko Batam telah melaksanakan kunjungan kerja dan studi banding ke Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah ke Kota Bandung dan memperoleh masukan dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI.

Dikatakannya, Pansus juga telah menyampaikan paparan pada rapat konsultasi pada Senin (27/2/2023) pagi dimana dapat disimpulkan bahwa pembahasan Ranperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro belum selesai dan masih melakukan konsultasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri

“ Selanjutnya mengingat masa Pansus akan segera berakhir maka Pansus meminta perpanjangan masa kerja selama 30 hari,” katanya.

Atas permintaan Pansus itu, politisi partai Nasiona Demokrat (NasDem) ini meminta persetujuan kepada 34 anggota Dewan yang menghadiri rapat paripurna tersebut.

“ Saya selaku pimpinan rapat paripiurna perlu menanyakan terlebih dahulu kepada seluruh anggota Dewan yang hadir. Apakah saudara –saudara menyetujui perpanjangan masa kerja Pansus Pemberdayaan Usaha Mikro selama 30 hari kedepan,” tanya Kamaluddin yang dijawab setuju oleh seluruh anggota Dewan yang hadir.

Setelah itu, Kamaluddin melanjut sidang paripurna dengan agenda lainnya. (Pay)

Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel