Menang Eksekusi Lahan, Batin Sengeri Gelar Acara Syukuran Potong 3 Ekor Kerbau
Acara Syukuran di rumah Kepala Desa Palas Rabu, (15/02/2023)(Fhoto : Lastin/Infokepri.com) |
By Lastin
PELALAWAN, Infokepri.com - Ketua Batin Sengeri H. Samsari AS gelar acara syukuran dengan memotong 3 ekor kerbau atas eksekusi lahan Batin Sengeri seluas 2090 hektar di Desa Palas yang selama ini dikuasai oleh PT. Arara Abadi.
Acara syukuran ini digelar di kediaman Kepala Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Rabu, (15/02/2023) kemarin.
Turut hadir pada acara syukuran ini, Tim Pengacara Batin Sengeri Edwin, SH bersama rekan, Tokoh masyarakat Batang Nilo, Ketua Batin Telayap, Tokoh adat, Tokoh Agama, perangkat Desa Palas serta masyarakat Desa Palas.
Pada acara syukuran itu, Ketua Batin Sengeri H. Samsari AS memperkenalkan Penasihat Hukumnya (PH) Edwin, SH kepada masyarakat yang menghadiri acara tersebut.
"Bersama beliaulah langkah demi langkah hukum lahan Batin Sengeri yang dikuasai PT. Arara Abadi bisa dimenangkan dengan keluarnya Penetapan Eksekusi Nomor : 42/PEN.EKS/2022/PTUN.PBR, tanggal 22 November 2022," kata Kepala Desa Palas tersebut.
Samsari berpesan, penetapan eksekusi lahan Batin Sengeri seluas 2090 hektar agar masyarakat bersabar,
"Bersabar dulu dan jangan gegabah dan saya tidak ingin warga dan anak kemenakan Batin Sengeri salah langkah dalam menyikapinya, “tandasnya
Penasihat hukum juga menjelaskan bagaimana Batin Sengeri dapat memenangkan lahan seluas 2090 hektar yang dulu dikuasai PT. Arara Abadi
" Kita berusaha akan terus diselesaikan sesuai dengan peraturan yang ada dan masyarakat untuk bersabar, "himbaunya (Lastin)
Editor : P Sipayung