Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers di Sisa Periode 2022-2025 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers di Sisa Periode 2022-2025

Ninik Rahayu terpilih jadi Ketua Dewan Pers. (ANTARA/Imam B/pri).

By Redaksi

JAKARTA, Infokepri.com - Ninik Rahayu, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers di sisa masa periode 2022-2025. Ninik ditetapkan mengisi kekosongan yang ditinggalkan almarhum Azyumardi Azra yang meninggal pada 18 September 2022 lalu.

Ninik terpilih untuk mengisi jabatan tersebut usai ada keputusan melalui rapat pleno Anggota Dewan Pers pada Jumat (13/1/2023) hari ini.

Dalam siaran persnya, Ninik menegaskan bahwa kemerdekaan pers dan kualitas jurnalisme di Indonesia harus terus diperkuat.

"Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders," kata Ninik dikutip suara.com

Rapat pleno tersebut juga menghasilkan dua keputusan lainnya, yakni menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 - 2025 dan menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.

Ninik lebih dulu dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 pada 18 Mei 2022 lalu. Dalam struktur keanggotan di Dewan Pers, Ninik lebih dulu bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers.

Sehari-hari Ninik aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.

Tak hanya itu, Ninik juga pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014. Kemudian dia pernah menjadi anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021 dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020.

Selain itu Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.

Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia. (suara.com)

Editor : P.Sipayung

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel