Nagari Aua Kuniang dan Luhak Nan Duo Berubah Jadi Nagari Mandiri
Bupati Pasbar Hamsuardi menyerahkan piagam perubahan status kepada Wali Nagari Aua Kuning di halaman kantor bupati setempat, Senin (2/1) (Fhoto : Pandapotan/Infokepri.com) |
By Pandapotan
PASAMAN BARAT, Infokepri.com - Diawal tahun 2023 dua nagari di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) berubah status dari Nagari Maju menjadi Nagari Mandiri dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (KDPDTT) Republik Indonesia. Dua nagari tersebut yakni Nagari Aua Kuniang Kecamatan Pasaman dan Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo.
Piagam perubahan status tersebut diserahkan oleh Bupati Pasbar Hamsuardi didampingi Wakil Bupati Risnawanto, Sekda Hendra Putra, Wali Nagari Koto Baru dan Wali Nagari Aua Kuniang pada apel gabungan di halaman kantor bupati setempat, Senin (2/1).
Dalam kesempatan itu juga diserahkan bonus kepada pegawai Pemda yang khatam Al-Qur'an lebih dari satu kali selama bulan Ramadhan.
Bupati Hamsuardi menyampaikan bahwa penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2022, bahwa 2 (dua) Nagari di Kabupaten Pasaman Barat berubah status dari Desa Maju ke Desa Mandiri. Nagari tersebut yaitu Nagari Aua Kuniang Kecamatan Pasaman dan Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo.
Penetapan status Nagari tersebut berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemutakhiran Status IDM dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2022 antara DPMN, pemutakhiran. Dari 19 Nagari yang dilakukan 2 Nagari berstatus Mandiri 15 Nagari berstatus Maju 2 Nagari berstatus Berkembang.
Dikatakan, Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan dimana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa.
Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Maka sebagai informasi bagi kita semua, tahun 2023, Kabupaten Pasaman Barat memperoleh Dana Desa sebesar Rp. 34.415.963.000 (tiga puluh empat milyar empat ratus lima belas juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu rupiah) yang dialokasikan untuk 19 Nagari. Nagari Koto Baru memperoleh Dana Desa sebesar Rp. 1.629.433.000 sedangkan Nagari Aua Kuniang mendapatkan Dana Desa seebesar Rp. 1.832.727.000," katanya.
Dalam arahannya Bupati Hamsuardi juga meminta semua OPD, ASN dan staf Pemda Pasbar untuk memperbaiki kinerja di tahun 2023 dan berharap tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Jika serapan anggaran tahun lalu mencapai 88 persen, di tahun ini diharapakan bisa mencapai 100 persen. Di tahun ini kita berharap ada perbaikan kinerja," kata Hamsuardi.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Risnawanto juga memberikan motivasi kepada OPD, ASN dan pegawai Pemda Pasbar agar bekerja maksimal di tahun ini. Karena tahun ini ditargetkan capaian serapan anggaran hingga 100 persen.
"Jika tahun lalu serapan anggaran naik hanya 2 persen, dan diharapkan tahun ini naik lagi. Sehingga rencana kerja yang sudah kita susun bisa berjalan dengan maksimal," katanya.
Wabup Risnawanto menegaskan untuk mencapai itu semua, seluruh OPD dan staff harus berkerja maksimal di bidang masing-masing yang sudah diamanahkan.(Pdp)
Editor : P Sipayung