Gedung Kantor Pengacara Negara Kejari Natuna Diresmikan, Ini Harapan Bupati Wan Siswandi
By Bernard Simatupang
NATUNA, Infokepri.com - Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Imam Sidabutar meresmikan Gedung Kantor Pengacara Negara Kejari Natuna di Jalan Pramuka, Ranai pada Jumat (27/1/2023)
Kajari dan Bupati Natuna meresmikan gedung tersebut dengan membuka tirai plang dan menandatangani prasasti Gedung Kantor Pengacara Negara Kejari Natuna tersebut.
Peresmian gedung tersebut juga disaksikan oleh Wakil Bupati Natuna, Sekda Natuna, Ketua I DPRD Natuna, Kepala OPD Pemda Natuna, perwakilan Forkompinda, Perwakilan KPU, Perwakilan Bawaslu, BMKG, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Natuna dan jajarang Kejaksaan Negeri Natuna.
Dikesempatan itu, Kajari Natuna, Imam Sidabutar mengatakan pihaknya sudah lama menginginkan Gedung Kantor Pengacara Negara Kejari Natuna dibangun. Lantaran kantor Kejari Natuna cukup kecil, namun perkara yang dihadapi cukup banyak sehingga kantor pengacara dianggap sangat perlu.
“ Pembangunan kantor Pengacara Negara ini dibangun dari APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2022 dan selesai tepat pada waktunya,” katanya.
Gedung kantor Pengacara Negara ini, sebenarnya masih masa pemeliharaan dan akan diserah terima pada bulan Juni 2023 mendatang, tetapi karena sudah digunakan maka diresmikannya.
Kajari Natuna juga memaparkan capaian kinerja mereka sepanjang tahun 2022 lalu. Diantaranya mengembalikan uang negara lebih dari Rp 2 miliyar,- yang dilakukan oleh Kasidatun Kejari Natuna.
Capaian kinerja lainnya, Kejari Natuna telah menyelesaikan pelayanan hukum sebanyak 13 kegiatan, kegiatan pendampingan hukum 7 kegiatan, kegiatan MOU sebanyak 5 kegiatan dan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) 13 kegiatan.
"Cukup banyak capaian pada tahun 2022, kami berharap ditahun 2023 ini dapat bekerja lebih kompleks lagi dan lebih baik lagi,” tegasnya.
Sementara Bupati Natuna Wan Siswandi usai kegiatan itu kepada wartawan mengatakan pihaknya mendukung kantor Pengacara Negara ini.
“ Kejaksaan merupakan partner yang sangat luar biasa bagi Pemda, oleh karenanya kami dari Pemda juga merasa gembira atas dibangunnya kantor Pengacara Negara ini,” katanya.
Ia mengakui Kejari Natuna telah banyak membantu Pemkab Natuna untuk menyelesaikan masalah hukum, diantaranya persoalan hukum mess pelajar di provinsi, asrama pelajar di Pekan Baru, kasus Mobdin Rubicon dan banyak lagi.
" Oleh sebab itu, saya mewakili Pemda Natuna mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan dan seluruh jajaran atas bantuannya selama ini, Apa yang telah kami peroleh akan kami rawat dengan sebaik-baiknya," ungkap Wan Siswandi.
Dikesempatan itu, Bupati Natuna juga menitipkan pesan agar Kejari Natuna tidak jenuh mengingatkan serta menegur jajaran Pemda Natuna agar tidak salah arah dan terjatuh kedalam hal-hal yang merugikan diri maupun negara. (Nard)
Editor : P Sipayung