Cegah Pengiriman PMI Ilegal, Polisi Awasi Penumpang ke Luar Negeri di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Rabu, 11 Januari 2023
Petugas memeriksa penumpang yang berangkat ke luar negeri pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Rabu (11/1/2023) (Fhoto : P Sipayung/Infokepri.com) |
By Posman
TANJUNGPINANG, Infokepri.com – Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Tanjungpinang melakukan pengawasan ketat kepada penumpang yang berangkat ke Malaysia maupun Singapura melalui pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Rabu (11/1/2023).
Kapolsek KKP Polresta Tanjungpinang, AKP Zubaidah kepada wartawan mengatakan pengawasan itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri.
Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan BP2MI serta stakeholder yang ada di pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang. Petugas melakukan pengecekan menyeluruh di seluruh area pintu masuk dan keberangkatan Pelabuhan, termasuk juga di lokasi tempat pembelian pas masuk pelabuhan serta counter pembelian tiket.
Selain itu, kata dia, terhadap para calon penumpang yang akan berangkat ke Malaysia maupun Singapura, petugas juga melakukan pemeriksaan dokumen dari mulai paspor hingga KTP.
Dari pengawasan dan investigasi yang dilakukan petugas hasilnya masih nihil. Sejauh ini belum ditemukan adanya PMI ilegal yang berangkat melalui pelabuhan Sri Bintan Pura.
AKP Zubaidah mengatakan pengawasan dalam mengantisipasi pengiriman PMI ilegal ini akan terus dilakukan setiap harinya. (Pay)
Editor : Posman