Polda Riau Musnahkan 73 Kilogram Ganja, Ribuan Botol Miras Serta Knalpot Brong
Kapolda Kepri Irjen Pol M Iqbal saat memimpin konfersi pers terkait pemusnahan knalpot brong, 73 kg ganja dan ribuan botol miras, di Mapolda Riau, Kamis (29/12/2022) (Fhoto : Istimewa) |
By Supryadi
BATAM, Infokepri.com – Polda Riau memusnahkan barang bukti puluhan ribu botol minuman keras (Miras) dan 73 kilogram ganja beserta ribuan knalpot brong. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan selama Operasi Penyakit Masyarakat dan Cipta Kondisi.
Pemusnahan barang bukti hasil sitaan selama Operasi Pekat dan Cipta Kondisi dilakukan di Halaman Mapolda Riau di Pekanbaru, Kamis (2/12/2022). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 30 ribu botol miras berbagai merk, 73 kilogram ganja dan 1.086 knalpot brong.
Untuk pemusnahan puluhan ribu botol miras dilakukan dengan cara digiling menggunakan alat berat mesin giling. Kemudian puluhan kilogram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dan knalpot brong dimusnahkan dengan cara digrenda serta digiling dengan menggunakan alat berat.
Ribuan botol miras yang dimusnahkan dengan alat berat di Mapolda Riau, Kamis (29/12/2022) (Fhoto : Istimewa) |
Kapolda Kepri Irjen Pol M Iqbal kepada wartawan mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 dan Cipta Kondisi beberapa waktu lalu. Operasi penertiban itu bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
Dalam pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja, polisi turut menghadirkan tiga tersangka pengedarganja sebanyak 73 kilogram yang berhasil digagalkan polisi itu rencananya akan diedarkan oleh ketiga tersangka menjelang malam perayaan pergantian Tahun Baru. (Jait)
Editor : P.Sipayung