Pemkab Natuna Rapat Koordinasi bersama Ombudsman RI Perwakilan Kepri Terkait RPJMD Tahun 2020-2024
Selasa, 06 Desember 2022
Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Ombudsman dan pihak terkait saat melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Lantai ll Kantor Bupati Natuna, Selasa (06/12/2022) (Fhoto : Ist). |
NATUNA, Infokepri.com - Pemerintah Kabupaten Natuna melaksanakan rapat koordinasi bersama Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, terkait Perencanaan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Natuna pada RPJMD Kepri tahun 2020-2024, serta penjelasan terkait program pelayanan publik atas keluhan masyarakat terkait jalan transmigrasi Batubi yang rusak, bertempat di Ruang Rapat Lantai ll Kantor Bupati Natuna, Selasa (06/12/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Natuna, Asisten l Bidang Pemerintahan, Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Riau, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Natuna, Kasat Polisi Pomong Praja, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah, serta Para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Wan Siswandi menyampaikan terimakasih kepada Ombudsman RI Kepulauan Riau (Kepri) telah hadir berdiskusi bersama terkait pelayanan dan perencanaan pembangunan pemerintah daerah pada RPJMD tahun 2020 - 2024.
Wan Siswandi juga mengatakan fokus diskusi ini mengenai Standar Pelayanan Minimum (SPM)
"Titik fokus kita dalam diskusi ini mengenai SPM (Standar Pelayanan Minimum) Perencanaan Program Pelayanan Publik," ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Natuna, Asisten l Bidang Pemerintahan, Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Riau, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Natuna, Kasat Polisi Pomong Praja, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah, serta Para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Wan Siswandi menyampaikan terimakasih kepada Ombudsman RI Kepulauan Riau (Kepri) telah hadir berdiskusi bersama terkait pelayanan dan perencanaan pembangunan pemerintah daerah pada RPJMD tahun 2020 - 2024.
Wan Siswandi juga mengatakan fokus diskusi ini mengenai Standar Pelayanan Minimum (SPM)
"Titik fokus kita dalam diskusi ini mengenai SPM (Standar Pelayanan Minimum) Perencanaan Program Pelayanan Publik," ujarnya.
Bupati Natuna Wan Siswandi Saat Rapat Koordinasi dengan Perwakilan Ombudsman Kepri di Ruang Rapat Lantai ll Kantor Bupati Natuna, Selasa (06/12/2022) (Fhoto : Ist). |
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat Parroha mengucapkan terima kasih atas sambutan Pemerintah Kabupaten Natuna, telah menerima dirinya bersama rombongan yang terdiri dari 2 tim, dimana tim satu lagi sedang melaksanakan sosialisasi pelayanan publik di SMAN 1 Bunguran Timur.
Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha menyampaikan, bahwa tujuan kehadirannya di Natuna untuk mendengar penjelasan pelaksanaan SPM oleh Pemerintah Daerah, dan mendengar penjelasan perencanaan pembangunan program sektor pelayanan publik Kabupaten Natuna pada RPJMD tahun 2022 - 2024 oleh BAPPEDA Kabupaten Natuna, dan yang terakhir penjelasan tindak lanjut penanganan keluhan masyarakat terkait jalan Tras Batubi - Ranai yang mengalami kerusakan oleh Dinas PUPR.
Diakhir sambutannya, Lahat Parroha berharap, Pemda Natuna selalu berkoordinasi dengan pihak Ombudsman di bidang pelayanan publik.
"Besar harapan dapat terus berkoordinasi, baik secara virtual maupun tatap muka guna membantu Kabupaten Natuna memenuhi misi, khususnya pada peningkatan Pelayanan Publik dan Indeks Reformasi Birokrasi," tutupnya. (Nard/R).