Bupati Wan Siswandi Minta Seluruh OPD Menindaklanjuti Seluruh Temuan BPK Perwakilan Kepri
Senin, 05 Desember 2022
Rapat Evaluasi Menindaklanjuti Temuan BPK Perwakilan Kepri yang Dipimpin Oleh Bupati Wan Siswandi di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Senin, (5/12/2022) (Fhoto : Ist) |
NATUNA, Infokepri.com – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Natuna diminta untuk menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) Perwakilan Kepri baik temuan administrasi maupun kelebihan bayar proyek pembangunan.
"Sebenarnya BPK sudah sangat memberikan keringanan, karena dalam proses pengembalian bisa dengan cara dicicil,” kata Bupati Natuna, Wan Siswandi saat memimpin rapat evaluasi bersama OPD di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Senin, (5/12/2022).
Untuk itu, Bupati Wan Siswandi mengajak seluruh kepala OPD dan rekanan pihak ketiga agar dapat segera melakukan pengembalian kerugian negara sebelum temuan tersebut dilimpahkan ke penegak hukum.
“ Diharapkan seluruh temuan-temuan dari BPK dapat dituntaskan, sehingga ke depan pembangunan di Natuna dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Berdasarkan aturan dari BPK, pengembalian harus dilakukan dalam jangka waktu 60 hari setelah pemeriksaan.
Rapat ini dihadiri seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Natuna. (rdk)