8 Kilogram Kokain Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Anambas
Polisi saat menemukan 8 kilogram narkotika jenis kokain tak bertuan di hutan Teluk Simas, Jemaja Timur Kabupaten Kepualauan
Anambas, Senin (26/12/2022) (Fhoto : Istimewa)
ANAMBAS, Infokepri.com – Polres Kepulauan Anambas mengamankan 8 kilogram narkotika jenis kokain tak bertuan yang ditemukan warga saat mencari kayu di hutan Teluk Simas, Jemaja Timur Kabupaten Kepualauan Anambas. Saat ditemukan kokain tersebut dibungkus dengan plastic berbendera Israel yang dimasukkan ke dalam jerigen berwarna hijau.
Kapolres Kepulauan Riau AKBP Syafrudin Semidang Sakti kepada wartawan, Rabu (28/12/2022) mengatakan narkotika jenis kokain seberat 8 kilogram itu ditemukan warga Kabupaten Kepulauan Anambas pada Senin sore (26/12/2022) kemudian warga melapor ke Polsek Jemaja dan petugas polisi langsung menyisir lokasi.
“ Warga menemukan barang haram ini ketika mencari kayu di hutan Teluk Simas, Pulau Jemaja, Kepulauan Anambas,” katanya.
Saat diperiksa petugas kokain ini dibungkus dengan plastic berbendera Israel yang dimasukkan ke dalam jerigen berwarna hijau.
Polisi langsung mengamankan barang haram ini ke Mapolsek Jemaja. Polres Kepulauan Anambas saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan uji laboratorium forensic kokain tak bertuan ini.
Menurutnya 8 kilogram kokain ini diduga satu jaringan dengan penemuan sebelumnya sekitar 48,5 kilogram atau 45 bungkus pada Juli lalu. Pasalnya Sebagian bungkus kokain sama dan memiliki kode pada kemasan. (**)
Editor : P Sipayung