Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Ranperda APBD TA 2023, Ini yang Diharapkan Jumaga Nadeak - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Ranperda APBD TA 2023, Ini yang Diharapkan Jumaga Nadeak

Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Ranperda APBD TA 2023, Ini yang Diharapkan Jumaga Nadeak
Gubernur Kepri H Ansar Ahmad bersama Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak Meneken Dokumen Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Ranperda APBD TA 2023 di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau Dompak, Kamis (3/11/2022) (Fhoto : Ist)


TANJUNGPINANG, Infokepri.com – DPRD Provinsi Kepri menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran (TA) 2023, bertempat di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (3/11/2022).

Rapat paripurna ke- 11 masa sidang 3 tahun 2022 ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, SH didampingi Wakil Ketua DPRD Kepri dan dihadiri anggota DPRD Kepri, Gubernur Kepri H Ansar Ahmad unsur Forkopimda Kepri, sejumlah Kepala OPD Pemprov Kepri.

Gubernur Kepri H Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan sinergitas yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Provinsi Kepri, sehingga proses pembahasan KUA-PPAS bisa berjalan dengan lancar.

Ia berharap dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 bisa terus berjalan lancar dengan sinergitas Pemprov Kepri dan DPRD Provinsi Kepri.

Setelah dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 3.995.495.041.708.  Pendapatan daerah di tahun 2022 ini diproyeksikan sebesar Rp 3.480.323.080.509, sehingga pada Tahun Anggaran 2023 pendapatan daerah naik sebesar Rp 515.171.961.199.

Selanjutnya untuk belanja daerah, pada Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 4.111.156.203.263. Naik sebesar Rp 240.833.122.754, bila dibandingkan dengan belanja daerah pada tahun 2022 yang berjumlah Rp 3.870.323.080.509,-.

Adapun pembiayaan daerah sebesar Rp 115.661.161.555 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yakni selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) sebesar Rp 200 miliar,-, sedangkan pengeluaran pembiayaan yakni pembayaran ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atas pinjaman daerah sebesar Rp 84.338.838.445,-

Dengan demikian total APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 4.111.156.203.263,-

Sementara Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak berharap dengan potensi yang dimiliki oleh Provinsi Kepulauan Riau, pendapatan daerah  diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi. Dengan mengoptimalkan potensi yang ada dan kewenangan yang dimiliki, diharapkan mampu berkerja keras, berupaya secara bersama-sama, menggali dan mengembangkan potensi dan peluang dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah.

“ Diharapkan ke depannya kemampuan keuangan daerah Provinsi Kepri akan beranjak dari kategori sedang, menjadi tinggi,” tutupnya.

Selanjutnya Gubernur Kepri H Ansar Ahmad bersama Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua DPRD Kepri menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Ranperda APBD TA 2023.

 (Rdk)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel