Sesjampidmil Kejagung Sosialisasikan Tugas dan Fungsi Organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer
NATUNA, Infokepri.com - Hari Kedua kunjungan kerjanya di Kabupaten Natuna, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Sesjampidmil) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr Firdaus Dewilmar, S.H, M.Hum, didampingi Bupati Natuna, Wan Siswandi, S.Sos, M.Si, memimpin Sosialisasi Tugas dan Fungsi Organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, Rabu (16/11/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut Feisol SH, Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Agung Mardiwibowo SH, Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Yeriza Adhytia SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Imam Ms Sidabutar SH MH, Bupati Natuna Wan Siswandi SSos MSi, Wakil Ketua II DPRD Natuna Jarmin Sidik, dan segenap Forkopimda Natuna.
Kepala Kejaksaan Natuna, Imam Ms Sidabutar dalam sambutanya mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang terjalin antara kejaksaan, pemerintah daerah dan Forkopimda Natuna, sehingga kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Militer dapat terselenggara dengan baik.
Sementara itu, Bupati Natuna Wan Siswandi dalam sambutanya mengucapkan selamat datang kepada Sekertaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer beserta rombongan di Kabupaten Natuna.
Secara gamblang, Wan Siswandi memaparkan 5 fokus pembangunan Kabupaten Natuna salah satunya bidang pertahanan. Dikatakannya, pengembangan pembangunan bidang pertahanan di Kabupaten Natuna sangat berkembang pesat, hal ini dapat dilihat dengan terus bertambahnya jumlah anggota TNI sampai hari ini lebih dari 2000 personil.
Selanjutnya Wan Siswandi menyampaikan, kehadiran TNI menjadi ujung tombak wilayah perbatasan dalam menjaga kedaulatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Natuna.
"Kita berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman terkait tugas dan organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, yang kemudian dapat menjadi bagian dari proses untuk menciptakan TNI yang mengayomi masyarakat perbatasan khususnya masyarakat Kabupaten Natuna," ujar Siswandi.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Sesjampidmil) Dr. Firdaus Dewilmar, S.H.,M.Hum, dalam sambutanya menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tugas pokok dan fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer khususnya tentang sosialisasi teknis penuntutan penanganan perkara koneksitas.
"Tugas dan Fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dan Asisten Pidana Militer, serta mengkoordinasikan perkara koneksitas, agar tidak terjadi disparitas dalam penuntutan dan penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana yang dilakukan secara bersama sama antara pelaku militer dan sipil," jelas Dr.Firdaus Dewilmar.
Lebih lanjut Firdaus Dewilmar menambahkan, ke depannya akan dibangun satelit komunikasi pertahanan, sehingga kita mampu menjaga daerah kedaulatan di wilayah strategis.
"Seperti yang kita lihat Kabupaten Natuna sangat strategis untuk menjadi basis pertahanan di wilayah barat sehinga perlu sinergitas pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga, baik di dalam negeri maupun di luar negeri di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas serta peningkatan kualitas sumber daya manusia," tambah Firdaus Dewilmar.
Firdaus Dewilmar juga menjelaskan secara singkat lingkup bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penyidikan perkara koneksitas, penelitian hasil penyidikan, pemeriksaan tambahan, pemberian pendapat hukum kepada perwira penyerah perkara, penyerahan perkara, penutupan perkara, penghentian penuntutan, penuntutan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, eksaminasi, pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat, dan tindakan hukum lain di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.
Diakhir sambutannya Firdaus Dewilmar mengatakan, bahwa aktualisasi dari koneksitas adalah sinergitas antar TNI dan kejaksaan dalam mewujudkan "Good and Clean" Reformasi Birokrasi dan Struktural.
Selanjutnya, Materi Sosialisasi di sampaikan oleh Asisten Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut Feisol, S.H, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Agung Mardiwibowo, S.H. (IK/Nard).