Pemko Batam Salurkan BLT Pasca Kenaikan Harga BBM kepada 28.990 Orang - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pemko Batam Salurkan BLT Pasca Kenaikan Harga BBM kepada 28.990 Orang

Pemko Batam Salurkan BLT Pasca Kenaikan Harga BBM kepada 28.990 Orang
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bersama Warga Penerima BLT di depan Hotel Utama, Lubuk Baja, Batam, Jumat (25/11/2022) (Fhoto : Ist)

BATAM, Infokepri.com  - Pemko Batam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada 28.990 orang warga Batam. Bantuan ini bersumber dari dana APBD Pemko Batam.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi secara simbolis menyalurkan BLT ini kepada warga penerima di depan Hotel Utama, Lubuk Baja, Batam pada Jumat (25/11/2022).

Bantuan ini diserahkan pemerintah melalui Kantor Pos. Rudi berharap, bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang menerima.

Untuk diketahui, jumlah warga Batam yang menerima bantuan itu sebanyak 28.990 orang. Jumlah tersebut berdasarkan hasil validasi data yang telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.

Sebanyak 28.990 penerima bantuan ini akan menerima dengan besaran Rp300 ribu.

Untuk pencairan bantuan, para penerima diminta membawa undangan dari PT Pos serta identitas diri.

"Semoga bantuan ini cukup untuk membantu warga Batam," ujarnya.

Ia menyampaikan, kepada warga agar memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin.

"Semoga ke depan bantuan untuk warga terus mengalir," ujarnya.

Adapun, nama calon penerima bantuan telah diverifikasi oleh Kelurahan tempat tinggal dan
telah dipadankan dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian.

Nama yang mewakili dalam KK penerima manfaat harus memiliki Nomor lnduk Kependudukan (NIK) yang tidak berstatus sebagai ASN/pensiunan ASN atau Anggota TNI/POLRI.

Kemudian tidak masuk Program Pra Kerja, Bantuan Subsidi Upah (BSU); dan Program BLT dari Kementerian Sosial; Program Sembako BPNT; Program Keluarga Harapan; Calon penerima BLT belum menerima bantuan sosial yang bersumber dari APBN/APBD, berupa: Keluarga Penerima Manfaat BLT terdaftar dalam DTKS.

(rdk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel