Ketua Komisi II DPRD Pasbar Gelar RDP Terkait Persoalan PT ABSM dengan KSU ICU - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ketua Komisi II DPRD Pasbar Gelar RDP Terkait Persoalan PT ABSM dengan KSU ICU

Ketua Komisi II DPRD Pasbar Gelar RDP Terkait Persoalan PT ABSM dengan KSU ICU
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasbar Syafridal Saat Memimpin RDP di ruang rapat komisi II DPRD Pasbar, Jumat (5/11/2022) (Fhoto : Ist)

PASAMAN BARAT, Infokepri.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Syafridal didampingi rekannya Yuhendri memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Koperasi Serba Usaha Islamic Center Ummah (KSU ICU) di ruang rapat komisi II DPRD Pasbar, Jumat (5/11/2022).

RDP itu juga dihadiri oleh Dinas Koperindag yang diwakili oleh Kevin selaku Kepala Bidang Koperasi Dan UMKM.

Sementara dari pihak PT Agro Bisnis Sumber Makmur (PT.ABSM) selaku mitra KSU ICU Taming Julu Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasbar datang terlambat sehingga mereka tidak ada menyampaikan tanggapan pada RDP tersebut.

Ahmad Rajani.S.H MH selaku ahli waris anggota dari Pihak KSU ICU saat ditemui di ruang Auditorium DPRD Kabupaten Pasbar usai mengikuti RDP tersebut mengatakan pada tahun 2007 pihaknya telah melakukan kerja sama dengan PT.ABS dan terbitnya perjanjian dengan bagi hasil 60 % untuk perusahaan dan 40 % untuk masyarakat perjanjian itu berlaku hingga saat ini tahun 2022.

Menurutnya pihak PT.ABSM melakukan beberapa pelanggaran dari bidang pembiayaan, serta pihak PT.ABSM terkesan menguasai seluruh lahan perkebunan buah kelapa sawit yang disepakati dan pihak KSU ICU mengalami kerugian. Namun jumlah kerugiannya belum bisa disebutkan sebab belum ada dilakukan audit oleh pihaknya.

“ Pihak KSU ICU tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan dan manajemen, pihak PT ABSM diduga melakukan tindakan penzoliman,” katanya.

Segala upaya sudah dilakukan oleh pihak pengurus KSU ICU kepada PT.ABSM namun tidak ada juga jawaban yang pasti hingga pihaknya menyurati lembaga DPRD Kabupaten Pasbar sebab ini menyangkut kerugian masyarakat Taming Julu Kecamatan Ranah Batahan.

Dikatakannya selama ini hasil TBS dijual kepada PT.RPSM yang berada di Kecamatan Kinali. Menurutnya hal tersebut kurang efektif dan pihak KSU ICU menginginkan penjualan hasil perkebunan dari mitra PT.ABSM itu dijual ke PKS yang terdekat saja karena bisa memangkas ongkos pengeluaran.
Sementara Syafridal Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan pihaknya akan menanggapi laporan dari KSU ICU yang disampaikan di dalam RDP tadi.

“ Kami akan menjadwalkan kembali untuk menggelar RDP pada bulan Desember dan akan memanggil pihak PT ABSM serta instansi terkait,” katanya.

Jika terbukti ada pelanggaran dari perjanjian kontrak yang telah disepakati oleh pihak KSU ICU dengan PT.ABSM dan merugikan masyarakat maka DPRD Kabupaten Pasbar akan mengusutnya hingga tuntas sesuai Undang-Undang yang berlaku. (Pdp)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel