Bupati dan Ketua DPRD Pasbar Kecam Kontraktor Pengguna Material Illegal
Selasa, 22 November 2022
Bupati Pasbar H. Hamsuardi Usai Menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD Tahun 2023 di Gedung DPRD Pasbar, Senin (21/11/2022) (Fhoto : Ist) |
PASAMAN BARAT, Infokepri.com - Bupati Pasaman Barat (Pasbar) H. Hamsuardi dihadapan ketua DPRD Erianto dan beberapa anggota DPRD Pasaman Barat H. Hamsuardi bersama dengan Ketua DPRD Pasaman Barat dengan tegas melarang kontraktor menggunakan bahan material tidak berizin untuk membangun proyek infrastruktur di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Senin (21/11/2022)
“Seperti yang pernah saya sampaikan, bahwa tidak boleh ada penggunaan material “haram” dalam pengerjaan proyek infrastruktur di Pasaman Barat,” tegas Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi usai menghadiri rapat paripurna pembahasan RAPBD tahun 2023 di Gedung DPRD Pasbar, Senin (21/11/2022).
Berita tentang maraknya penggunaan material berbahan dari sumber tak berizin untuk konstruksi infrastruktur di Pasaman Barat hangat disoroti oleh media dan menjadi momok baru bagi kontraktor-kontraktor nakal seperti yang terjadi pada proyek pengaspalan jalan lintas Sikabau menuju jalan negara yang melalui Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat.
Proyek yang menghamburkan Rp 11,725 miliar,- itu disinyalir kuat menyuplai material batu dan sirtu dari aquari tanpa izin.
Hal ini dibenarkan oleh seseorang yang berinisial AY selaku mobilisator material dari dua aquari di kawasan lubuk King Ujung Gading ke proyek yang dikuasai seseorang yang berinisial Din.
Kendati sudah ada peringatan dari Bupati akan membongkar semua material ilegal pada proyek pembangunan di daerahnya, namun kontraktor masih tetap bersikukuh seperti biasanya.
Proyek Pemerintah Diduga Pakai Material Ilegal, Terindikasi Pembiaran Multi Sektor
Sementara itu saat disinggung kontributor tentang kemungkinan adanya langkah hukum izin darurat atau izin khusus upaya melegalkan beberapa aquari yang aktif tanpa izin, Erianto selaku ketua DPRD yang juga didampingi Wakil Ketua menegaskan, itu tidak akan dilakukannya, mengingat di Pasaman Barat sendiri sudah ada beberapa aquari yang sudah memiliki izin.
Politisi Partai Gerindra ini juga mengingatkan agar kontraktor – kontraktor yang ada, mengambil material dari aquari yang sudah berizin.
Dalam wawancara eksklusif bersama Bupati Pasaman Barat ini, H. Hamsuardi juga mengingatkan agar Dinas PU cepat mengambil langkah bijak, agar semua pengerjaan proyek pembangunan tidak ada yang bermasalah nantinya terkait penggunaan material haram dimaksud.
Santernya pemberitaan yang menyoroti mobilisasi material non lisensi pada proyek pembangunan yang sedang dalam pengerjaan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat tidak membuat para kontraktor merubah sikapnya.
Hal ini juga terlihat pada proyek DAK batu pemecah ombak di bibir pantai Sasak yang dikendalikan perusahaan milik RAS dan juga menghamburkan uang miliaran rupiah ini.(Pdp)