Akibat Curah Hujan Tinggi Sejumlah Pipa Transmisi Pecah, PDAM Kerja Ekstra Memperbaikinya - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Akibat Curah Hujan Tinggi Sejumlah Pipa Transmisi Pecah, PDAM Kerja Ekstra Memperbaikinya

 

Tim PDAM Tirta Nusa Natuna Memperbaiki Pipa yang Rusak di Jalur Jalan Ali Murtopo, Selasa (08/11/2022)  (Fhoto : Ist).

NATUNA, Infokepri.com - Tingginya curah hujan di Natuna dan sekitarnya mengakibatkan sejumlah pipa transmisi dari sumber air Bukit Berangin putus bahkan ada yang pecah.

Putusnya sambungan pipa pada sumber air tersebut mengakibatkan pendistribusian air baku kepada sejumlah pelanggan diantaranya jalur Jalan Ali Murtopo, Padang Kurak, dan Sual sekitarnya terganggu total.

Hal itu disampaikan Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Nusa Kabupaten Natuna Muhammad Zaki, S.H, melalui sambungan WhatsApp nya kepada media ini pada Selasa (08/11/2022).

"Kejadian seperti ini kerap terjadi di Natuna apabila debit air tinggi dikala musim hujan yang membuat sejumlah pipa transmisi lepas bahkan ada yang pecah. Kondisi ini mempengaruhi dan berdampak putusnya pendistribusian air baku kepada pelanggan," ujar Zaki.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Zaki, kita sudah mengerahkan tim untuk melakukan perbaikan di sejumlah jalur yang mengalami kerusakan. Mudah mudahan hari ini sejumlah pipa yang lepas dan pecah dapat diperbaiki sehingga pendistribusian air minum kepada pelanggan dapat berjalan normal kembali.

“Kami berharap pelanggan dapat memahami kondisi ini dan kita sama-sama berharap agar kondisi dan pelayanan kami normal kembali," ucapnya.

Sementara bagi pelanggan yang belum teraliri air bersih, dirinya berjanji akan memenuhi kebutuhan air bersih dengan menyuplay melalui mobil tangki.

Kemudian ia mengimbau para pelanggan agar tetap membayar tagihan air tepat waktu. Bagi pelanggan yang menunggak dan sudah mendapat surat pemberitahuan pemutusan akan diberikan tenggang waktu selama 7 hari untuk menyelesaikannya.

"Apabila para pelanggan tidak dapat membayar tunggakannya dengan masa tenggang waktu selama 7 hari yang kita berikan, maka pihak PDAM akan melakukan pemutusan penyaluran sementara," jelasnya. (IK/Nard).


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel