Bupati Wan Siswandi Membuka Musda LAM Kabupaten Natuna
Bupati Natuna Wan Siswandi Menyampaikan Sambutannya Saat Membuka Musda LAM Natuna di Rumah Makan Sisi Basisir, Kecamatan Bunguran Timur, Jumat (21/10/2022) (Fhoto : Ist) |
NATUNA, Infokepri.com - Bupati Natuna, Wan Siswandi membuka Musyawarah Daerah (Musda) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke-5 digelar di Rumah Makan Sisi Basisir, Kecamatan Bunguran Timur, Jumat (21/10/2022).
Kegiatan dihadiri oleh seluruh Ketua Lam Kecamatan untuk memberikan suara dalam pemilihan Ketua LAM Kabupaten Natuna periode 2022-2027.
Wan Siswandi mengatakan, bahwa LAM identik dengan islam, dan berharap agar terus selalu bersama-sama dengan pemerintah Daerah Natuna untuk mengisi pembangunan.
Dirinya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda yang telah mengisi Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua LAM Kabupaten Natuna menggantikan Ketua LAM Natuna, Almarhum Wan Zawali.
"Saya berharap Ketua LAM Kabupaten Natuna terpilih nanti untuk tetap menjaga marwah kita sebagai orang Melayu, dan terus memakmurkan masjid dengan kegiatan keagamaan," harapnya.
Sementara itu, Ketua LAM Natuna, Rodhial Huda resmi mengakhiri masa jabatanya selaku PAW, dan menyatakan diri tidak ikut mencalonkan diri sebagai Ketua LAM Kabupaten periode berikutnya.
Hal ini dinyatakanya, agar dirinya fokus mendampingi Wan Siswandi dalam menjalankan roda pemerintahan, dan berharap kepada ketua terpilih agar dapat menjalankan amanah untuk membuat lebih maju lagi LAM Natuna.
"Mohon maaf selama saya memimpin LAM natuna masih belum maksimal dan ada salah dalam bertindak. Namun demikian, tanpa adanya anggaran daerah, LAM bisa berjalan hingga saat ini," ungkap Rodhial Huda.
Meski tidak masuk dalam kepengurusan LAM, dirinya bersama Wan Siswandi akan tetap berusaha melakukan yang terbaik untuk LAM.
Hadir juga dalam musyawarah, perwakilan dari LAM Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Kantor Kemenag Natuna Budi Dermawan, Lurah Ranai Kita Wan Ariyansyah dan tokoh masyarakat. (Nard/R).