BRK Syariah Menyerahkan PJU Program CSR ke Pemkab Natuna
Kamis, 13 Oktober 2022

NATUNA, Infokepri.com - Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, resmi menyerahkan Penerangan Jalan Umum (PJU) program Corporate Social Responsibility (CSR), kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna.
Baca Juga
Andi Buchari menjelaskan, PJU yang diserahkan merupakan program CSR BRK Syariah Tahun Anggaran (TA) 2021 dan 2022, yang nilainya mencapai Rp 2,2 milyar. Dengan rincian tahun 2021 sebesar Rp 1,286 milyar,- dan tahun 2022 sebesar Rp 906 juta,-
"Kami dari BRK Syariah mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati dan jajarannya, karena CSR ini betul-betul tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Andi Buchari.
Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang tinggal di luar pulau Bunguran Besar, BRK Syariah telah membangun kantor cabang baru di Pulau Subi, Kecamatan Subi.
“InshaAllah awal tahun depan sudah mulai beroperasi,” terang Andi Buchari.
Ia juga menyebutkan, jika pihaknya akan memprioritaskan putra-putri asli daerah Natuna, untuk direkrut menjadi karyawan BRK Syariah.
“Kita tetap utamakan SDM dari Natuna,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Natuna, Wan Siswandi, juga mengucapkan terimakasih kepada pihak BRK Syariah, yang telah menyalurkan CSR nya untuk membangun PJU disejumlah titik di wilayah Kabupaten Natuna.
"Tahun depan InshaAllah kita akan mengusulkan PJU lagi, untuk lokasinya nanti kita lihat dulu dimana yang pas,” ujar Wan Siswandi, didampingi Sekda Natuna Boy Wijarnarko Varianto, Asisten II Basri dan Kepala Dinas Perhubungan Alazi. (Nard/R).
