BP Batam Gelar Bakti Sosial, Serahkan Bantuan Kepada Para Pensiunan
Senin, 24 Oktober 2022
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Lilik Lujayanti Menyerahkan Bantuan kepada Seorang Pegawai BP Batam yang Telah Pensiun di Batam, Senin (24/10/2022) (Fhoto : Ist) |
BATAM, Infokepri.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) kembali menggelar Bakti Sosial sekaligus silaturahmi kepada para purna karyawan, Senin (24/10/2022).
Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun dalam rangka menyambut Hari Bakti BP Batam setiap tanggal 26 Oktober.
Kegiatan Bakti Sosial ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu pada Senin dan Selasa, dimana bantuan akan diserahkan kepada 15 orang pensiunan BP Batam yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Purna Bakti Pegawai Otorita Batam (IPPOB-BP Batam).
Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto, dalam kunjungan tersebut mengatakan, bantuan Bakti Sosial ini diperuntukkan kepada purna karyawan maupun pegawai aktif yang memiliki masalah kesehatan berat.
Enoh menambahkan, selain menjalin silaturahmi kepada pegawai yang telah berdedikasi kepada BP Batam, kegiatan ini menjadi penanda oleh bagi generasi penerus untuk melanjutkan semangat dan cita-cita mereka.
“Para pegawai yang telah pensiun tentu punya cita-cita yang baik agar BP Batam maju. Kita sebagai penerusnya harus melanjutkan cita-cita itu dengan memberikan kontribusi yang baik terhadap perkembangan perekonomian di Batam,” ujar Enoh.
Senada dengan Enoh, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Lilik Lujayanti, turut mendorong semangat para pegawai BP Batam yang masih aktif bekerja untuk meningkatkan produktivitasnya di kantor.
“Kami juga memberikan bantuan kepada para pegawai yang sakit, dimana ada salah satu pegawai yang amputasi kaki kanan, tapi semangat kerjanya masih menyala. Ini seharusnya menjadi motivasi pegawai yang masih sehat untuk giat bekerja,” tegas Lilik.
Kunjungan ini disambut haru oleh para pensiunan dan keluarga. Rasa terima kasih dan apresiasi diberikan atas semangat dan perhatian BP Batam yang telah membantu meringankan beban pegawai dan keluarga. (rdk)