YPSSI Berikan Santunan kepada Penumpang Maxim di Batam Sebesar Rp 63 623.084,- - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

YPSSI Berikan Santunan kepada Penumpang Maxim di Batam Sebesar Rp 63 623.084,-

YPSSI Berikan Santunan kepada Penumpang Maxim di Batam Sebesar Rp 63 623.084,-
Pengemudi Maxim (Fhoto : ist)

BATAM, Infokepri.com - Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan berupa penggantian biaya pengobatan sebesar Rp 63,623,084 kepada penumpang Maxim di Kota Batam. Penumpang beserta mitra pengemudi Maxim mengalami kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan lain. Mitra pengemudi Maxim mengalami luka ringan, sedangkan penumpang mengalami luka di bagian rahang dan wajah.
 
Head of Division Maxim Batam, Patria Franstito berharap kehadiran YPSSI akan semakin memberikan rasa nyaman dan aman kepada mitra pengemudi dan penumpang setia Maxim, “Maxim Batam selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada mitra pengemudi dan penumpang saat mengendarai Maxim. Dengan adanya YPSSI, diharapkan mitra pengemudi dan pengguna setia Maxim akan selalu merasa aman dan nyaman saat berkendara bersama Maxim.” ujarnya.
 
Berdiri sejak Oktober 2021, YPSSI bekerja sama dengan Maxim dalam memberikan santunan penggantian biaya pengobatan kepada penumpang maupun mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan saat menggunakan Maxim. Hal ini merupakan wujud dari komitmen Maxim dalam memberikan layanan terbaik serta jaminan keselamatan saat berkendara.
 
Perlu diketahui, penggantian biaya pengobatan hingga santunan kecelakaan lainnya yang dialami oleh mitra pengemudi akan diberikan oleh YPSSI selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan dari mitra pengemudi. Sedangkan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak.
 
Tentang Layanan Maxim
 
Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring internasional yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018. Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 80 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com (Ril)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel