PT ZER Lakukan Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan AMDAL Penambangan Pasir Kuarsa - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

PT ZER Lakukan Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan AMDAL Penambangan Pasir Kuarsa

PT ZER Lakukan Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan AMDAL Penambangan Pasir Kuarsa
Masyarakat Mengikuti Kegiata  Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan AMDAL Penambangan Pasir Kuarsa di Aula Pertemuan Kantor Camat Bunguran Selatan, pada Senin (25/09/2022). (Fhoto : Bernard Simatupang).


NATUNA, Infokepri.com - PT Zamrud Ekuator Resources (ZER) menggelar Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan AMDAL Penambangan Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu  Pasir Kuarsa di Desa Binjai Kecamatan Bunguran Barat, dan Desa Cemaga Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, bertempat di Aula Pertemuan Kantor Camat Bunguran Selatan, pada Senin (25/09/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas DLH Kabupaten Natuna, Kepala Dinas PUPR Natuna, Kadisnakertrans Natuna, Disperindag Natuna, Sekcam Bunguran Selatan, Direktur PT ZER, Ketua Tim AMDAL Yogyakarta, Danramil 01/Ranai, Perwakilan Polres Natuna, Perwakilan Polsek Bunguran Barat, Tokoh agama, Tokoh adat, Tokoh pemuda, Tokoh masyarakat, dan masyarakat terdampak.

Ketua Tim AMDAL Adhi Nila Sari dalam paparannya mengatakan, tujuan konsultasi publik ini agar masyarakat mendapatkan informasi mengenai rencana kegiatan pertambangan pasir kuarsa.

Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan saran, pendapat atau tanggapan atas rencana kegiatan pertambangan pasir kuarsa. Serta dapat menyampaikan saran, pendapat atau tanggapan atas proses persetujuan lingkungan.

Kemudian masyarakat dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan rekomendasi minimasi dampak penting terhadap lingkungan.

Sedangkan tujuan dan kegunaan AMDAL dimaksud adalah mengidentifikasi dampak penting akibat rencana usaha kegiatan terhadap lingkungan hidup pada tahap pra-kontruksi, tahap kontruksi, tahap operasi dan pasca operasi.

Mengidentifikasi komponen lingkungan hidup yang diprakirakan akan terkena dampak akibat rencana usaha, memprakirakan dan mengevaluasi dampak lingkungan hidup sebagai akibat adanya rencana usaha dan/atau kegiatan tahap-tahap pra-rekontruksi, tahap kontruksi, tahap operasi dan pasca operasi.

Kemudian merumuskan saran tindak lanjut pengelolaan dan pemantauan lingkungan di tapak kegiatan dan sekitarnya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama masyarakat desa terdampak, (IK/Nard).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel