Jefridin Teken Naskah Berita Acara Serah Terima Hibah BMN kepada Pemko Batam Senilai Rp 18,102 Miliar
Sekdako Batam, Jefridin bersama Ditjen Perhubungan Darat di Grand Balroom Holiday Inn Suite, Jakarta, Kamis (15/9/2022) (Fhoto : Ist) |
BATAM, Infokepri.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghibahkan hibah barang milik negara (BMN) senilai Rp18,102 miliar kepada Pemko Batam.
Naskah Berita Acara Serah Terima hibah BMN itu, ditandatangani oleh Walikota Batam Muhammad Rudi diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin di Grand Balroom Holiday Inn Suite, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
BMN yang dihibahkan itu, berupa Bus Rapid Transit (BRT) dan Bus Sekolah. Dalam berita acara serah terima, terdapat 16 BMN yang diserahterimakan.
“Ada 15 BRT tahun perolehan 2015 dan 1 Bus Sekolah tahun perolehan 2019 dari dari Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub,” kata Jefridin sembari menyebut dengan diserahterimakannya BMN ini maka ke depan akan menjadi tanggung jawab Pemko Batam dalam melakukan pemeliharaan.
“Untuk dananya tentu akan kita anggarkan,” ungkapnya.
Jefridin mengatakan masih ada beberapa aset yang belum diserahterimakan ke daerah. Ke depan, pemko Batam berharap aset tersebut dapat segera diserahkan sehingga dapat dikelola secara penuh oleh pemda.
Sementara Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat menyerahkan BMN berupa bantuan bus kepada Pemerintah Daerah, Lembaga Non Pemerintahan dan Lembaga Pendidikan
Ia mengharapkan dengan adanya serah terima aset ini dapat memberikan kepastian kepada penerima bantuan untuk menganggarkan operasional dan pemeliharaan sehingga dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat dan tertib secara administrasi. (MC)