Diduga Tidak Memiliki Izin Pembangunan Refineri Hilir Risasi CPO, Puluhan GMPP Geruduk PT CAS - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Diduga Tidak Memiliki Izin Pembangunan Refineri Hilir Risasi CPO, Puluhan GMPP Geruduk PT CAS

 

Diduga Tidak Memiliki Izin Pembangunan Refineri Hilir Risasi CPO, Puluhan GMPP Geruduk PT CAS
Seorang Mahasiswa Menyampaikan Orasinya Saat Menggelar Aksi Demo di Depan Pos PT CAS, Selasa (27/9/2022) (Fhoto : Ist)



PELALAWAN, Infokepri.com -
  Puluhan Mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemuda Pelalawan (GMPP) geruduk PT Cakra alam sejati (CAS) . Aksi unjuk rasa ini dilakukan di depan pos jaga PT CAS di Desa Dundangan, Kecamatan Pangakalan Kuras,Kabupaten Pelalawan, Selasa(27/9/2022) kemarin

Masa GMPP menilai Perusahaan PT CAS diduga belum mengantongi perizinan  pembangunan refineri hilir risasi Crude Palm Oil (CPO ) minyak goreng kelapa sawit dari Dinas Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Ketransparan Program CSR

Para pendemo mendesak PT CAS menghentikan sementara aktivitas perusahaan yang diduga belum memiliki izin perusahaan, setelah memiliki izin baru PT CAS dapat memproduksi minyak goreng kemasan.

" Ya, tuntutan kawan-kawan GMPP,  pihak PT CAS harus memperlihatkan data-data dari izin Dinas perizinan terkait perizinan  pembangunan refineri hilir risasi Crude Palm Oil (CPO ). Setelah itu Perusahaan baru dapat memproduksi minyak goreng kemasan , "ujar kordinator umum aksi unjuk  rasa Agus  Rianda, kepada media ini, Kamis (29/9/2022)

Lebih lanjut dikatakan, perusahaan tidak dapat memperlihatkan data-data dari Izin dari Dinas Perizinan terkait, kontribusi perusahaan baru dan seperti apa CSR nya, kalaupun bertambah perusahaan tentu CSR bertambah ke masyarakat , tetapi perusahaan tidak mau melihatkan datanya malah kami disuruh melihat lansung ke Dinas perizinan .  

"Kemungkinan kawan-kawan mengirimkan surat lansung ke Pak Bupati Kabupaten Pelalawan .  Kami meminta ketransparan program CSR perusahaan PT CAS berkedudukan di Desa Dundangan supaya dianggarkan setiap tahunnya, " katanya

Diceritakan Agus ia juga bersama GMPP juga menyoroti dugaan  izin IMB, Izin Gangguan atau HO (Hinder Ordonantie)dan izin lingkungan perusahaan baru  PT Cas yang sudah beroperasi  berjalan 2 tahun , Perusahaan memproduksi minyak goreng kemasan dan itu tidak ada sosialisasi kepada masyarakat setempat.

"Kita akan kawal terus kasus ini sampai selesai dan pihak Perusahaan dapat memperlihatkan data-data izinnya apa yang kami tuntut demi kepentingan masyarakat setempat, " tandasnya. (Jait)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel