Bupati Hamsuardi Mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pasbar - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bupati Hamsuardi Mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pasbar

Bupati Hamsuardi Mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pasbar
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar Fatmawati Secara Simbolis Menyerahkan DAK TA 2022 kepada Bupati Pasbar Hamsuardi dan Sejumlah Makanan Tambahan untuk Keluarga Anak Tergolong Stunting di Aula Kantor Bupati setempat, Senin (5/9) (Fhoto : Ist)

PASAMAN BARAT, Infokepri.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) menggelar konsolidasi dan pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pasbar yang dikukuhkan Bupati Pasbar Hamsuardi di Aula Kantor Bupati setempat, Senin (5/9). 

Dalam sambutannya Bupati Pasbar Hamsuardi tmengatakan pihaknya mengharapkan TPPS Kabupaten Pasbar yang baru dikukuhkan mampu melaksanakan penguatan, berkomitmen dan meningkatkan peran Pemkab Pasbar dalam konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pasbar.

Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pasaman Barat yang terdiri dari Asisten, Ketua TP PKK Pasbar, OPD dan stakeholder terkait lainnya, disaksikan langsung oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar Fatmawati, Forkopimda Pasbar dan  OPD lainnya.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar Fatmawati dalam sambutannya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Pasbar Hamsuardi, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pasbar dr. Anna Rahmadia atas pelaksanaan kegiatan konsolidasi dan  pengukuhan TPPS setempat.

"Pengukuhan TPPS merupakan sebagai wujud nyata bagaimana pemerintah daerah untuk terus berkomitmen dan serius menurunkan angka stunting," tegas Fatmawati.

Ia menjelaskan, Kabupaten Pasaman Barat merupakan terbaik 1 dalam prevalensi stunting se-Sumbar. Sejak tahun 2018 pemerintah telah melaksanakan program percepatan penurunan stunting. Program ini dilakukan karena masih menghadapi persoalan terkait dengan gizi masyarakat terutama stunting atau kekurangan gizi kronis pada anak yang ditandai dengan tinggi badan yang tidak sesuai dengan standar umurnya.

Data riset kesehatan dasar menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Indonesia pada balita tahun 2022 adalah sebesar 24,4%, atau menurun 6,4% dari angka 30,8% pada 2018. Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan terdapat 23,3% anak di bawah usia 5 tahun (balita) yang mengalami stunting di Provinsi Sumatra Barat pada 2021 dan angka prevalensi stunting Kabupaten Pasaman Barat 24,0%, berada di atas rata-rata Provinsi Sumbar.

"Audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting Indonesia," katanya.

Sementara Bupati Hamsuardi mengungkapkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas merupakan pilar bagi pencapaian visi Indonesia 2045 yaitu manusia Indonesia yang memiliki kecerdasan yang komprehensif damai dalam interaksi sosialnya dan berkarakter kuat. Visi tersebut akan sulit dicapai jika permasalahan gizi di Indonesia tidak diatasi secara serius.

"Sesuai dengan hasil SSGI tahun 2021 Pasaman Barat Alhamdulillah bisa menurunkan angka prevalensi stunting dari 31,66% menjadi 24%. Walaupun capaian kita sudah baik namun target yang disampaikan Presiden adalah 14% pada tahun 2024," ungkapnya.

Bupati Hamsuardi menegaskan sisa waktu lebih kurang 3 tahun perlu sekali kerja yang ekstra untuk bisa dilakukan percepatan penurunan stunting, koordinasi dan kerjasama konvergen itu sangat penting.

"Pada tanggal 30 Agustus 2022 Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mendapatkan penghargaan terbaik 1 dalam penilaian kinerja 8 aksi konvergensi penurunan stunting tingkat Provinsi Sumatera Barat. Namun demikian semua lintas sektor saya himbau untuk bisa bekerja sama dalam upaya percepatan penulisan tinggi Pasaman Barat," tegas Bupati Hamsuardi.

Ia melanjutkan, dengan adanya Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2002 tentang percepatan penurunan stunting strategi yang perlu dioptimalkan adalah menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi.

Dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting perlu dibentuk tim yang bertugas untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di setiap tingkat wilayah mulai dari pusat, provinsi hingga ke tingkat nagari yang dikenal dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Diakhir kegiatan tersebut, Kepala BKKBN Sumbar menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Hamsuardi dan Ketua TP PKK Ny. Titi Hamsuardi sebagai Ayah dan Bunda Genre Sumbar tahun 2022 kategori Pengayom. Kepala BKKBN Sumbar juga menyerahkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 kepada Pemerintah Daerah Pasaman Barat, senilai Rp 5. 340. 412. 000 yang diterima langsung oleh Bupati Pasbar Hamsuardi serta sejumlah makanan tambahan kepada keluarga anak tergolong stunting.*

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel