Wakil Bupati Risnawanto Menghadiri Rapat Persiapan Reforma Agraria
PASAMAN BARAT, Infokepri.com - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto didampingi stakeholder terkait menghadiri rapat persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pasaman Barat tahun 2022, Selasa (2/8) di Auditorium kantor bupati setempat.
Dalam sambutannya Wabup Risnawanto mengatakan kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan yang sangat positif. Bagaimana mewujudkan program strategis nasional dalam menata kembali tanah dan ruang agar tercipta pemanfaatan yang maksimal.
Ia melanjutkan, banyak hal yang harus dikoordinasikan agar permasalahan yang belum diselesaikan dapat diatasi dengan tuntas. Untuk itu, ia meminta peserta rapat dapat mengikuti rapat dengan seksama.
"Di Pasbar ini masih banyak permasalahan yang harus kita atasi. Permasalahan tanah berkaitan dengan niniak mamak, masalah tanah perkebunan, sertifikat tanah dan lainnya yang masih banyak yang harus kita pertanggung jawabkan dan kita tuntaskan," ujarnya.
Disamping itu, Kepala BPN Pasbar Arfathas Pait menjelaskan bahwa Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
"Reforma agraria ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi kemakmuran masyarakat meliputi penataan aset, penataan penggunaan tanah dan penataan akses (pemberdayaan)," ucap Arfathas.
Proses penyelenggaraan kegiatan lanjutnya, meliputi persiapan dan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Output yang dihasilkan dari tahapan itu diantaranya SK Bupati pembentukan tim GTRA, SK BPN pelaksana harian, SPK tenaga pendukung, Berita acara kesepahaman mengenai arah kebijakan Reforma Agraria, dan lain sebagainya.
"Pada tahapan pembentukan GTRA output hasil berupa SK Bupati pembentukan Tim GTRA, tahapan Rapat Organisasi outputnya berupa berita kesepahaman, pendataan Data Tora dan rencana pengembangan penataan akses menghasilkan rencana pengembangan potensi penataan akses dan lainnya," jelasnya.(pdp)