Antisipasi Penggunaan Barang Berbahaya dan Terlarang, Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Gelar Razia - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Antisipasi Penggunaan Barang Berbahaya dan Terlarang, Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Gelar Razia

 

Antisipasi Penggunaan Barang Berbahaya dan Terlarang, Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Gelar Razia
Petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Saat Meazia Kamar Hunian Penghuni Rtan, Rabu (31/8/2022) (Fhoto : Ist)


KARIMUN, Infokepri.com – Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun menggelar razia disetiap blok-blok atau kamar hunian dari penghuni rutan, Rabu (31/8/2022).

Razia ini digelar untuk mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban serta untuk mencegah penggunaan barang berbahaya dan terlarang.

Ratusan Warga Binaan Rutan Karimun, Rabu siang sontak kaget saat petugas merazia blok-blok atau kamar hunian yang mereka tempati.

Kepala Rutan Karimun Yogi Suhara saat ditemui sejumlah awak media mengatakan razia tersebut digelar untuk mendeteksi secara dini, penggunaan barang berbahaya dan terlarang, seperti senjata tajam, minuman keras dan narkoba.

Ia menyebut pihaknya melakukan razia selama 3 jam, petugas tidak hanya memeriksa blok-blok hunian namun juga satu- persatu warga binaan digeledah.

Meskipun tidak ditemukan narkoba dan barang berbahaya lainya. Namun petugas akan terus rutin melakukan razia sehingga rutan Karimun stril dari narkoba dan barang berbahaya lainnya. 

" Razia ini untuk mengantisipasi adanya barang-barang yang dilarang dan membahayakan berada dalam blok tahanan, terutama, mencegah beredarnya narkoba dalam Rutan. Dari hasil Razia yang dilakukan, petugas tidak mendapati narkoba maupun barang berbahaya lainya,” kata Yogi

Ia mengharapkan dengan digelarnya razia ini, semoga dapat memberi pamahaman kepada para warga binaan yang ada di rutan untuk tidak menyimpan barang- barang berbahaya dan obat- obat terlarang sehingga rutan Karimun stril dari narkoba dan benda berbahaya. (RN/Jup)





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel