Anggaran Belanja Pegawai Meningkat 50 %, Ketua JPKP Tanjungpinang Harapkan DPRD Mengambil Sikap Tegas
Jumat, 26 Agustus 2022
Ketua JPKP Tanjungpinang Adiya Prama Rivaldi (Fhoto : Ist) |
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com - Ketua JPKP Tanjungpinang Adiya Prama Rivaldi mengharapkan DPRD Kota Tanjungpinang mengambil sikap tegas terkait naiknya anggaran belanja pegawai sebesar 50 persen dari Rp 1 triliun nilai APBD Perubahan tahun 2022 ini.
Menurutnya anggaran untuk belanja pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang yang idealnya 30 persen, tetapi naik menjadi 50 persen dari nilai APBD-P Rp 1 triliun.
"Untuk ini harusnya para legislatif Kota Tanjungpinang yang seharusnya mengambil sikap. Untuk apa adanya dewan perwakilan rakyat kalau tidak berguna dalam mengelola anggaran dan kestabilan Kota Tanjungpinang," ucap Adi.
Adi dalam hal ini mempertanyakan kinerja anggota DPRD Kota Tanjungpinang hingga 70 persen dari nilai APBD P yang seharusnya untuk masyarakat itu tidak bisa diperjuangkan.
"Apa saja kerjaan anggota dewan selama ini, jika hak masyarakat tidak bisa di di perjuangkan," kata Adi.
Kepada anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang sekiranya tidak sanggup untuk memperjuangkan hak masyarakat, Adi dengan lantang menyarankan mereka untuk segera mundur.
"Jika anggota dewan Kota Tanjungpinang tidak sanggup memperjuangkan hak hak masyarakat, sebaiknya mundur dari kursi jabatan yang diamanahkan," pinta Adi.
Untuk diketahui, dari Rp 1 triliuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Tanjungpinang tahun 2022, Pemerintah Kota Tanjungpinang menaikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp. 505.900.215.403 dari sebelumnya Rp 454.230.446.795.
Hal itu diketahui dari struktur Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022.
Hingga berita ini diupload belum diperoleh keterangan dari Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang terkait masalah ini. Wartawan kami sedang berupaya mengejar untuk memperoleh keterangan terkait masalah ini. (PN/Annga)