Tahun 2023 Pemprov Kepri Anggarkan Rp 7 Miliar Untuk Membangun 200 Unit Rumah Bagi Sulu Laut di Lingga - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Tahun 2023 Pemprov Kepri Anggarkan Rp 7 Miliar Untuk Membangun 200 Unit Rumah Bagi Sulu Laut di Lingga

Tahun 2023 Pemprov Kepri Anggarkan Rp 7 Miliar Untuk Membangun 200 Unit Rumah Bagi Sulu Laut di Lingga
Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad Saat Audensi dengan Rombongan Suku Laut di Aula Mini Asrama Haji Tanjungpinang, Senin, (18/07) (Fhoto : Ist)



TANJUNGPINANG, Infokepri.com
– Salah satu program Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad adalah meningkatkan kesejahteraan Suku Laut terutama yang berada di wilayah Kabupaten Lingga. 

“ Pemprov Kepri akan menganggarkan kurang lebih Rp. 7 miliar pada APBD 2023 untuk pembangunan 200 unit rumah bagi suku laut di Kabupaten Lingga dengan konsep swakelola,” kata Gubernur Ansar saat menerima audiensi rombongan Suku Laut Kabupaten Lingga di Aula Mini Asrama Haji Tanjungpinang, Senin, (18/07).

Dalam audensi itu Gubernur Ansar didampingi Sekdaprov Adi Prihantara, Kadis Perkim Said Nusyahdu, Kadis ESDM M. Darwin, Kadis PMD Dukcapil Misni, perwakilan Dinas Kebudayaan, serta perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan

Lebih lanjut Gubernur Ansar mengatakan pembangunan rumah Suku Laut di Lingga didahulukan sebab populasinya yang cukup banyak. 

Ia  berkomitmen membangun rumah-rumah tersebut dengan kualitas yang baik, supaya bertahan. Saat ini Gubernur berfokus bagaimana semua masyarakat pesisir, termasuk suku laut rumahnya bisa memiliki sertifikat. 

"Tahun depan GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) akan dilaksanakan di Kepri. Bersama Kejati dan BPN akan kita lakukan percepatan reforma agraria supaya masyarakat pesisir memiliki kepastian hukum dan hak atas tanahnya. Nantinya sertifikat tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk fasilitas kredit pemerintah," imbuhnya lagi.

Gubernur Ansar juga berkomitmen untuk terus mendorong program "Kepri Terang" dimana dalam setahun menjabat, sudah hampir 5000 rumah di pulau-pulau se-Kepri tersambung listrik. 

Sebelumnya rombongan Suku Laut tersebut meminta Gubernur Ansar untuk menetapkan Perda mengenai tanah adat dan tanah ulayat di Kabupaten Lingga yang berpengaruh pada kesejahteraan penduduk termasuk suku laut, yang menurut mereka dengan adanya praktik jual beli lahan serta pertambangan pasir laut berpengaruh besar pada hasil tangkapan nelayan.

Menyikapi akan hal tersebut Gubernur Ansar mengatakan pihaknya berkomitmen akan terus memperhatikan kesejahteraan masyarakat Kepri, termasuk suku laut dan masyarakat pesisir lainnya. Pembahasan kemungkinan penetapan Perda tanah adat dan tanah ulayat juga termasuk didalamnya.

"Akan kita bahas kemungkinannya terlebih dahulu karena harus mengikuti peraturan perundangan yang berlaku, kemudian apakah ada perda mengenai hal yang sama di daerah lain" kata Gubernur Ansar.

Ia menyebut perlunya referensi akademis dengan tujuan memperoleh informasi pasti mengenai asal usul keturunan, supaya sejarah menjadi satu alur dan tidak membingungkan. 

Sebab, menurutnya sudah terlalu banyak kelompok-kelompok tertentu yang "mengklaim" silsilah dan asal usul keturunan Kesultanan Riau Lingga yang berpotensi menimbulkan konflik pada saat penetapan Perda tanah adat dan ulayat tersebut.

"Beri kesempatan pada kami untuk bahas ini dulu ya, cari referensi hukum, supaya jangan nanti jika sudah ditetapkan tanah adat dan ulayatnya malah menimbulkan konflik. Maka harus didudukkan betul-betul" ujarnya.  (ron)


 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel