Izin Alih Fungsi Hutan Lindung untuk Perpanjangan Bandara RHA Karimun Diterbitkan Akhir September
Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad bersama Bupati Karimun Aunur Rafiq mendampingi Wamen LHK RI Dr. Alue Dohong meninjau Bandara RHA di Sei Bati Kabupaten Karimun, Kepri, Sabtu (16/7/2022) (Fhoto : Ist) |
KARIMUN, Infokepri.com - Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad bersama Bupati Karimun Aunur Rafiq mendampingi Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Dr. Alue Dohong meninjau langsung kondisi bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Sei Bati Kabupaten Karimun, Kepri, Sabtu (16/7/2022).
Kondisi RHA Karimun saat ini masih belum memadai untuk didarati pesawat berbadan lebar. Saat ini Bandara RHA hanya memiliki panjang runway 14.300 meter. Sementara untuk didarati pesawat berbadan besar minimal panjang runway 2000 meter. Adapun rencananya manajemen bandara RHA akan memperpanjang hingga 2000 x 30 meter.
Dalam rapat terbatas bersama Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq di Kantor Bandara RHA, Karimun, Wamen Alue Dohong berjanji akan segera memproses pengajuan alih fungsi hutan lindung yang akan digunakan untuk perpanjangan bandara RHA tersebut.
"Kita akan usahakan tahun ini, paling lama September nanti sudah bisa keluar izin pelepasannya dan langsung jadi APL," kata Dohong.
Berdasarkan SK nomor 76 tanggal 6 Maret 2015 kawasan hutan lindung yang berada di area Bandara RHA seluas 38,29 hektar dengan statis Daerah Penting Cakupan Luas bernilai Strategis (DPCLS), artinya ini hanya tinggal pelepasan saja. Apalagi yang dibutuhkan untuk pengembangan bandara hanya seluas 14,8 hektar.
"Jika Bandara ini menjadi besar maka akan menambah kewibawaan Karimun, mewibawaan Kepri bahkan Indonesia. Kita bangun teras depan ini agar menjadi lebih bagus dan lebih kompetitif. Agar kewibawaan bangsa kita semakin terbentuk. Karena Kepri ini berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga," kata Dohong.
Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad usai rapat mengatakan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah menghibahkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membebaskan lahan milik warga yang terdampak pengembangan Bandara RHA ini. Sedangkan area pengembangan bandara yang melibatkan hutan lindung, proses alih fungsinya sedang diproses dan akan segera direalisasikan September ini.
"Semua daerah yang ada di Kepri, kita dorong terus pengembangan infrastrukturnya. Dan untuk Karimun, salah satunya pengembangan infrastruktur bandara. Kita perpanjang runway nya yang saat ini hanya 1400 meter, menjadi minimal 2000 meter. Kita doakan saja semua rencana yang kita buat berjalan lancar," kata Gubernur Ansar (rdk)