Jelang Idul Adha Dinas TPHP Pasbar Rutin Melakukan Penyuluhan, Dua Ekor Sapi Ditemukan Suspeck PMK
Jumat, 10 Juni 2022
Kadis TPHP Kabupaten Pasbar Doddy San Ismail (Fhoto : Pandapotan. Nasution) |
PASAMAN BARAT, Infokepri.com – Update kasus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak di Pasaman Barat (Pasbar) hingga tanggal 6 Juni 2022 lalu dari 74 ekor sapi yang diperiksa 2 ekor diantaranya suspect PMK.
Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Pasbar, Doddy San Ismail saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya pada Kamis (8/7/2022) mengatakan ke 74 ekor sapi itu berasal dari 4 kecamatan di Pasaman Barat (Pasbar) yakni Kinali,Pasaman,Talamau dan Lembah Melintang.
“ Dari 74 ekor sapi tersebut maka yang dinyatakan positif berdasarkan laboratorium, baru 2 ekor karena pihaknya baru mengambil sampelnya saja sebab pemeriksaanya pun melalui metode PCR yang ada di Bukittinggi,” kata Doddy San Ismail.
Ia menyebut menjelang hari raya Idul Adha 1443 hijriah, pihaknya terus mengantisipasi adanya PMK dengan memberikan penyuluhan terhadap pemilik ternak sapi.
Dikatakannya agar PMK tidak menyebar luas maka pihaknya melakukan Komunikasi serta Informasi kepada peternak sapi, untuk sementara agar tidak membeli ternak dari luar Pasaman Barat atau dari Kecamatan yang ditemui PMK tersebut.
"Upaya lainnya itu terus melakukan sanitasi disenfeksi terhadap ternak yang ada di lingkungan sehingga virus ini tidak menyebar kepada ternak lainnya karena salah satu antisipasi agar PMK tidak menyebar perlu dilakukan penyuluhan kepada peternak,"jelasnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat jika ditemukan ada penyakit PMK terhadap hewan ternak di lingkungan agar segera melapor ke petugas kecamatan.
"Kita ingin peternak jangan segan-segan jika ada ternaknya ditemukan dengan ciri-ciri seperti PMK agar segera melaporkannya agar mendapat pertolongan dari petugas,"sebutnya.
Beliau juga menyarankan agar untuk sementara ini tidak membeli ternak dari luar atau dari kecamatan yang ditemukan positif PMK, hal dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran PMK.
"Jadi jelang 14 hari H Idul Adha mendatang, petugas dari Dinas Peternakan Pasaman Barat akan memeriksa hewan yang akan dikurbankan,"tutupnya. (Pdp)