Anggota Banggar DPRD Tanah Datar Kunker ke DPRD Pasbar Terkait Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2021
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Tanah Datar Saat Kunker ke DPRD Kabupaten Pasbar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pasbar, Senin (6/6/2022) (Fhoto : Ist) |
PASAMAN BARAT, Infokepri.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Senin (6/6/2022).
Kunjungan Kerja anggota Banggar DPRD Kabupaten Tanah Datar ini, sehubungan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Pranata Humas Ahli Muda DPRD Pasbar, Zulfadli, S.Si. M.Si yang menyambut rombongan Banggar DPRD Kabupaten Tanah Datar di Ruang Rapat DPRD setempat mengatakan kunjungan kerja anggota Banggar DPRD Tanah Datar ini merupakan suatu kehormatan bagi DPRD Kabupaten Pasaman Barat.
"Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan permohonan maaf, karena tidak ada anggota DPRD Pasaman Barat yang menyambut kedatangan bapak-bapak anggota Banggar DPRD Tanah Datar hari ini, karena anggota DPRD Pasaman Barat saat ini sedang melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kabupaten/Kota dalam Provinsi Sumatera Barat," ucapnya.
Ia menyebut saat ini DPRD Kabupaten Pasaman Barat juga sedang membahas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2021.
"Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021, Pasaman Barat kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) keenam kalinya secara berturut-turut, dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)," katanya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, yang juga selaku ketua Banggar DPRD Tanah Datar Saidani menyampaikan, dalam masa pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini, mereka ingin mengetahui langsung seperti apa pembahasan yang sudah dilakukan oleh DPRD Pasaman Barat.
"Kami dari Anggota Banggar DPRD Tanah Datar ingin melihat dan mengetahui secara langsung pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di DPRD Pasaman Barat," katanya.
Disampaikan pada tahun ini, Kabupaten Tanah Datar juga kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 dari badan pemeriksaan keuangan (BPK) RI. (Pdp)