Ini Tuntutan Apkasindo Kabupaten Pasbar yang Disampaikan kepada Bupati Hamsuardi - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ini Tuntutan Apkasindo Kabupaten Pasbar yang Disampaikan kepada Bupati Hamsuardi

Ini Tuntutan Apkasindo Kabupaten Pasbar yang Disampaikan kepada Bupati Hamsuardi
Ketua Apkasindo Kabupaten Pasaman Barat Syafridal Menyampaikan Orasinya Saat Menggelar  Aksi Selasa (17/5/2022) (Fhoto : Ist)

PASAMAN BARAT, Infokepri.com – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengerahkan petani di 22 Provinsi se-Indonesia untuk melakukan Aksi Keprihatinan Petani Kelapa Sawit Indonesia yang dilakukan serentak mulai pukul 09.00-12.00 WIB pada Selasa, (17/5/2022)

Aksi yang dilakukan lantaran prihatin atas anjloknya harga buah sawit karena adanya larangan ekspor minyak goreng, juga digelar di Kabupaten Pasaman Barat.

Syafridal selaku Ketua Apkasindo Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengatakan bahwa larangan ekspor minyak goreng dan CPO berdampak langsung pada anjloknya harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Pasaman Barat.

Syafridal yang juga anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat menyebut ada 7 petisi tuntutan petani Kelapa Sawit yang mereka sampaikan kepada Bupati Pasaman Barat yakni :
  1. Meminta Bupati agar dapat melindungi petani akibat turunnya TBS sawit antara 50 sd 75% di Kabupaten Pasaman Barat.
  2. Meminta Presiden Jokowi, untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak goreng serta bahan bakunya, karena dampaknya langsung ke harga TBS petani.
  3. Meminta Bupati untuk mendukung distribusi MGS ( Minyak Goreng Sawit ) terkhusus yang subsidi BPDP-KS di Kabupaten Pasaman Barat.
  4. Meminta Bupati supaya memerintahkan kepala Dinas Perkebunan Kab. Pasaman Barat supaya melakukan insvestigasi ke PKS-PKS ( Pabrik Kelapa Sawit ). supaya tidak secara sepihak menetapkan harga TBS petani, namun harus sesuai dengan penetapan harga TBS Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat,
  5. Meminta kepata Bupati supaya mendukung pendirian PKS dan pabrik minyak goreng petani di Kabupaten Pasaman Barat.
  6. Meminta kepada Bupati untuk menindak tegas pabrik kelapa sawit (PKS) yang memberlakukan harga di bawah Penetapan di Propinsi Sumatera Barat, maksimal 15% lebih rendah dari harga yang ditetapkan Propinsi.
  7. Meminta kepada Gubernur Propinsi Sumatera Barat untuk merevisi Pergub No. 28 Tahun 2020.
Menyikapi akan hal itu, Bupati Pasaman Barat H.Hamsuardi mengatakan aksi Petisi ini akan disampaikannya kepada Gubernur. Agar aspirasi ini  bisa dibahas ditingkat Propinsi nantinya.

“ Untuk ke depannya kita akan recanakan membangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) kemungkinan tahun depan sudah berdiri,” kata Hamsuardi. (Pdp)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel