Ingin Memiliki Sepeda Motor, Seorang Pria di Lingga Nekad Melakukan Curanmor - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ingin Memiliki Sepeda Motor, Seorang Pria di Lingga Nekad Melakukan Curanmor

Ingin Memiliki Sepeda Motor, Seorang Pria di Lingga Nekad Melakukan Curanmor
Kapolsek Singkep Barat AKP Bakri, S.IP Saat Memimpin Konfersi Pers Terkait Kasus Curanmor di Mapolsek Singkep Barat pada Rabu (25/5/2022) (Fhoto : Ist) 


LINGGA, Infokepri.com
–  Karena ingin memiliki sepeda motor, di Dabo Singkep, Lingga seorang pria berinisial WD als AN (22)  nekad mencuri sepeda motor (Curanmor) merk Suzuki Satria FU 150 SCD berwarna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BP 6935 LC.

Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Singkep Barat AKP Bakri, S.IP saat menggelar konfersi pers di Mapolsek Singkep Barat pada Rabu (25/5/2022) mengatakan kasus ini terungkap berawal adanya Laporan Polisi Nomor : LP-B/ 06 / V / 2022 / Kepri/ Res Lingga/SPKT-Polsek Singkep Barat, pada tanggal 22 Mei 2022 lalu.

Didampingi Kanit Reskrim Singkep Barat Brigadir Polisi Bayu Deswardi Lubis, Personil Humas Polres Lingga Bripda Revo Christanto, Personil Polsek Singkep Barat, Kapolsek Singkep Barat mengatakan untuk menindaklanjuti laporan itu, pihaknya membentuk Tim terdiri dari Personil Singkep Barat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus Curanmor tersebut dan dari hasil penyelidikan diduga pelakunya adalah tersangka WD als AN (22).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, katanya, tersangka WD als AN berada disalah satu rumah di Bukit Kabung Kel. Sungai Lumpur Dabo Singkep.


“ Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 pada pukul 22.00 WIB personil Polsek Singkep Barat berhasil mengamankan WD als AN dan  membawanya ke Mapolsek Singkep Barat guna proses hukum lebih lanjut.” tutur AKP Bakri.

Berdasarkan pengakuan WD kepada petugas, pencurian sepeda motor tersebut dilakukannya dengan cara menarik paksa kabel kontak sepeda motor Suzuki Satria FU yang sedang parkir di pelabuhan Jagoh sampai putus. Setelah kabel terputus, kemudian kabel warna merah dan kabel warna hitam pada bagian ujung kabel dibakarnya supaya kawat tembaga pada ujung kabel tersebut bisa disambungkan dan setelah menyambung ujung kabel warna merah dan kabel warna hitam, selanjutnya sepeda motor tersebut dihidupkan dan setelah sepeda motor hidup langsung dibawanya

"Adapun alasan tersangka WD als AN melakukan pencurian tersebut karena tidak memiliki kenderaan dan sepeda motor tersebut untuk digunakan sebagai kenderaannya," ujar AKP Bakri.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 SCD berwarna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BP 6935 LC, 1 buah kotak korek api milik tersangka WD als AN digunakannya sebagai alat bantu untuk melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

"Atas perbuatan tersangka WD als AN tersebut dijerat pasal 363 ayat 1 sub 5 KUHPidana diancam dengan Pidana Penjara 7 tahun," tegasnya. (Humas/Syaf)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel